Kamis 26 Nov 2020 08:29 WIB

Khofifah Siap Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat

Khofifah anak segera lakukan percepatan sesuai instruksi presiden.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri)
Foto: @KhofifahIP
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021. DIPA dan TKDD tersebut diserahkan secara virtual oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (25/11).

Khofifah berjanji akan segera tancap gas melaksanakan instruksi presiden guna memaksimalkan penggunaan anggaran demi pembangunan di daerah yang dipimpinnya. Dia juga menyatakan, seluruh kebijakan dan program yang digulirkan Pemprov Jatim akan terus diselaraskan dengan program kebijakan pemerintah pusat.

"Semua akan segera kita lakukan percepatan sesuai instruksi presiden," kata Khofifah melalui siaran tertulisnya, Rabu (25/11).

Sesuai Instruksi Presiden, ada empat fokus APBN tahun anggaran 2021. Pertama, bidang kesehatan, untuk vajsub, sarpras kesehatan, lab, dan penelitian. Kedua, perlindungan sosial bagi kelompok miskin dan rentan. Ketiga, pemulihan ekonomi nasional untuk dukungan UMKM dan dunia usaha, keempat, reformasi struktural, yaitu di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial yang akan segera dibelanjakan dan  dimanfaatkan dana  yang sudah di transfer oleh pemerintah pusat.

 

DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan.

Sementara TKDD adalah dana alokasi transfer dari pemerintah pusat ke-38 kabupaten kota di Jawa Timur. Pemprov Jatim menerima TKDD senilai Rp 76,6 triliun dan untuk Dana Desa Pemprov Jatim menerima Rp 7,6 triliun.

Presiden Jokowi menegaskan, fokus APBN tahun 2021 difokuskan untuk kesehatan, pemulihan ekonomi nasional, perlindungan sosial, dan reformasi struktural. "Vaksinasi dilakukan, pemulihan kesehatan dan perekonomian dilaksanakan, bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat penerima, sehingga perekonomian bergerak,  dan kita bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya," kata Jokowi.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi berpesan agar kemeterian/lembaga dan kepala daerah segera bergerak cepat untuk melaksanakan dan membelanjakan setelah DIPA dan TKDD diterima. Jokowi juga menginstruksikan agar  kementerian/lembaga juga melakukan reformasi anggaran dengan memegang prinsip cermat, efektif, dan efesien.

"Tugas utama kita adalah membantu masyarakat, setiap rupiah uang rakyat harus dibelanjakan untuk kepentingan rakyat," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement