Kamis 26 Nov 2020 00:37 WIB

KPK Tahan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

..

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju tempat konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/11). KPK menetapkan tujuh orang tersangka salah satunya yaitu menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pindana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. (FOTO : Prayogi/Republika)

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju tempat konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/11). KPK menetapkan tujuh orang tersangka salah satunya yaitu menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pindana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju tempat konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/11). KPK menetapkan tujuh orang tersangka salah satunya yaitu menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pindana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju tempat konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/11). KPK menetapkan tujuh orang tersangka salah satunya yaitu menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pindana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju tempat konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/11). KPK menetapkan tujuh orang tersangka salah satunya yaitu menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pindana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju tempat konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/11). KPK menetapkan tujuh orang tersangka salah satunya yaitu menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pindana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju tempat konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11).

KPK menetapkan tujuh orang tersangka salah satunya yaitu menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pindana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement