Rabu 25 Nov 2020 19:10 WIB

Sidang Lanjutan Jaksa Pinangki Hadirkan Dua Saksi

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi Anita Dewi Kolopaking dan Andi Irfan Jaya. .

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya bersiap memberikan kesaksian untuk terdakwa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi yaitu Anita Dewi Kolopaking dan Andi Irfan Jaya. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya bersiap memberikan kesaksian untuk terdakwa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi yaitu Anita Dewi Kolopaking dan Andi Irfan Jaya. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya bersiap memberikan kesaksian untuk terdakwa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi yaitu Anita Dewi Kolopaking dan Andi Irfan Jaya. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi yaitu Anita Dewi Kolopaking dan Andi Irfan Jaya. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi yaitu Anita Dewi Kolopaking dan Andi Irfan Jaya. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi yaitu Anita Dewi Kolopaking dan Andi Irfan Jaya. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya bersiap memberikan kesaksian untuk terdakwa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11).

Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi yaitu Anita Dewi Kolopaking dan Andi Irfan Jaya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement