Rabu 25 Nov 2020 18:27 WIB

MCB Gelar Kajian Bulanan di Masjid Jabal Nur, Kalbar

Seusai mengikuti pengajian, para mualaf Dusun Otobasa mendapatkan paket sembako.

Mualaf Center Baznas  (MCB) mendistribusikan basic need (kebutuhan dasar) kepada mualaf binaan di dusun Otobasa, Kalimantan Barat.
Foto: Dok Baznas
Mualaf Center Baznas (MCB) mendistribusikan basic need (kebutuhan dasar) kepada mualaf binaan di dusun Otobasa, Kalimantan Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, NGABANG -- Mualaf Center Baznas (MCB)  menggelar kajian bulanan di Masjid Jabal Nur, Dusun Otobasa, Desa Keranji Paidang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, pada Jumat (20/11). Dai Mualaf Center Baznas  mengundang Penyuluh Agama Islam di Wilayah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak,  Ustadz Sugeng Iwanudin SPdI, untuk menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.

Sebanyak 55 binaan MCB, baik orang tua dan anak-anak mualaf menghadiri kajian dan menerima paket basic need seusai kajian bulanan dilaksanakan.

Tema yang diangkat pada kegiatan yang dilaksanakan sebulan sekali tersebut membahas terkait tadabur ayat suci Al-Qur’an yaitu QS. Ali Imran ayat 14, “Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” 

Pembinaan mualaf dimulai tepat pukul 13.00 WIB setelah menyelesaikan shalat Jumat hingga pukul 14.00 WIB. Sebelum Ustadz Sugeng menyampaikan kajiannya, Mardianus, salah satu binaan membacakan ayat tersebut di hadapan para mualaf lainnya. Hal itu  sebagai contoh baik untuk binaan lainnya agar  tetap terus semangat dalam belajar membaca Alquran.

"Jangan sampai kecintaan kita kepada anak, istri, dan harta benda serta segala apa yang kita miliki melupakan kewajiban kita kepada  Allah SWT. Sebab, mereka semua hanya titipan. Maka jadikan semuanya sesuai dengan apa yang Allah SWT inginkan," terang Ustad Sugeng membuka penjelasan materi tadabur ayat.

Di akhir sesi kajian beberapa mualaf antusias untuk bertanya,  di antaranya Aryanti dan Alpian.  “Pak Ustadz,  lebih utama mana sedekah kepada orang Islam atau sedekah kepada non-Muslim?” tanya Arianty.

photo
Ustadz Sugeng memaparkan materi pada kajian bulanan Mualaf Center Baznas (MCB) Dusun Otobasa , Kalimantan Barat.  (Foto: Dok Baznas)

Menanggapi pertanyaan tersebut,  Ustadz Sugeng menjelaskan bahwa hal tersebut perlu dirinci, perlu dilihat siapa yang lebih membutuhkan. “Jika keadaan saudara muslim tidak terlalu membutuhkan kemudian tetangga kita yang non-Muslim memang sangat-sangat membutuhkan maka yang utama memberi sedekah kepada non-Muslim. Hal tersebut merupakan salah satu ladang dakwah sehingga  sebab diberikannya bantuan sedekah ia mendapatkan hidayah Allah SWT. Wallahu a'lam,” kata Ustadz Sugeng seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id. 

“Pak Ustadz,  apa boleh kita bersedekah kepada orang yang miskinnya dibuat-buat. Contohnya,  orang itu pemalas, misalnya suka judi, pemabuk dan lain-lain?” tanya Alpian menyambung pertanyaan. 

Menurut Ustadz Sugeng bahwa memberikan sedekah kepada orang tersebut merupakan hal yang dibolehkan. Namun, ia menyarankan jangan sedekah langsung memberi uang  tetapi berikan kail seumpama dengan mengajak orang tersebut bekerja. “Selain itu, berikan nasihat  karena nasihat juga merupakan sedekah,” ujarnya.

Setelah kajian selesai, para mualaf diberikan paket sembako sebanyak 36 paket kepada mereka yang rajin dan aktif dalam mengikuti pembinaan. Hal ini dilakukan untuk membantu para mualaf sekaligus memberikan apresiasi agar tetap semangat dan istiqomah dalam meningkatkan kualitas dirinya menjadi Muslim dan Muslimah yang dekat dengan Allah SWT. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement