Rabu 25 Nov 2020 14:38 WIB

Nataru 2021, Kemenhub Prediksi Penurunan Penumpang

Total penumpang angkutan umum pada Nataru 2021 hanya 8,97 juta penumpang.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi penurunan penumpang pada masa periode angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penurunan penumpang diprediksi terjadi di semua sektor transportasi.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi penurunan penumpang pada masa periode angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penurunan penumpang diprediksi terjadi di semua sektor transportasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi penurunan penumpang pada masa periode angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penurunan penumpang diprediksi terjadi di semua sektor transportasi. 

"Kami tetap menjamin armada meski terjadi penurunan penumpang, termasuk armada tambahan untuk mengantisipasi jika terjadi lonjakan penumpang," kata Budi saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Rabu (25/11). 

Baca Juga

Budi mengatakan, secara total, penurunan penumpang sebesar 52 persen pada Nataru 2021. Dia memerinci, total penumpang angkutan umum pada Nataru 2021 hanya 8,97 juta penumpang, sementara pada tahun sebelumnya 18,7 juta penumpang. 

Dia menuturkan, jumlah angkutan bus pada Nataru 2021 tetap sama seperti tahun sebelumnya sebanyak 50.317 unit. Untuk sarana angkutan penyeberangan turun 4,3 persen sebanyak 218 unit pada Nataru 2021.

"Untuk kereta api armada turun pada Nataru 2021 sebesar 31,6 persen. Armada yang disediakan pada tahun ini 276 kereta," ujar Budi. 

Sementara itu, untuk transportasi udara disiapkan 442 unit armada dan angka tersebut turun 10,7 persen. Lalu, untuk sarana laut juga turun sebanyak 8,2 persen menjadi 1.186 unit armada pada Nataru 2021. 

"Kami pastikan tetap melakukan rekayasa lalu lintas di semua moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta serta memberlakukan protokol kesehatan yang ketat," jelas Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement