Rabu 25 Nov 2020 14:30 WIB

KPK Diminta Dalami Pengakuan Napoleon Soal Nama Kabareskrim

Semestinya KPK mendalami semua nama yang terungkap di pengadilan.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan kepala divisi hubungan internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte kembali "bernyanyi" di pengadilan. Kali ini menyerat nama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan petinggi Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun diminta untuk mendalami nyanyian Napoleon.

"Selain sebut Kabareskrim, NB (Napoleon Bonaparte) sebut nama Azis Syamsudin dan Bambang Susatyo dalam BAP, maka semestinya KPK mendalami semua nama yang terungkap di Pengadilan," ujar Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Rabu (25/11).

Kemudian untuk mencegah saling bantah seperti ini, kata Boyamin, maka menjadi tugas KPK untuk mendalami sekaligus membuat terang peristiwanya. Namun sampai saat ini aku belum punya datanya terkait Kabareskrim Polri, Azis Syamsudin dan Bamsoet dalam perkara sengkarut penghapusan red notice sebagaimana dikatakan Napoleon.

"Satu sisi NB menyebut berbagai nama namun dalam hal penerimaan uang suap NB membantah tidak menerima, jadi kesaksian NB masih kontradiktif dan sulit untuk dipercaya," ungkap Boyamin

Sehingga, sambung Boyamin, untuk penyebutan nama-nama tersebut aku masih meragukannya. Kemudian dengan Napoleon membantah menerima uang maka keterangan-keterangan lain seperti penyebutan nama menjadi meragukan. Sehingga akan mempersulit untuk didalami, meskipun demikian KPK tetap layak untuk mendalaminya.

Sebelumnya, Irjen Napoleon dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selasa (24/5). Napoleon bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi terkait perkara suap Djoko Tjandra. Dalam persidangan, Napoleon buka-bukaan ihwal pengurusan red notice Djoko Tjandra. Dia bahkan menyebut nama Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan. 

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sophan menanyakan kepada Napoleon ihwal awal perkenalannya dengan Tommy Sumardi. Napoleon pun menuturkan bahwa dia mengenal Tommy pada awal April 2020. Kala itu, dia dikenalkan oleh Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kabiro Kordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement