Rabu 25 Nov 2020 13:10 WIB

Mendikbud Dorong Pendidik Berinovasi dan Kolaborasi

Pandemi mengajarkan pemangku kepentingan di bidang pendidikan saling bergotong royong

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Agus Yulianto
Mendikbud RI, Nadiem Makarim
Foto: Kemendikbud RI
Mendikbud RI, Nadiem Makarim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menilai, pandemi Covid-19 adalah laboratorium bersama dalam menempa mental dan budaya inovasi. Dia pun mendorong, seluruh pemangku kepentingan pendidikan agar mengembangkan diri selama pandemi berlangsung.

"Pandemi telah memberikan kita momentum untuk memetik pelajaran berharga dalam mengakselerasi penataan ulang sistem pendidikan guna melakukan lompatan dalam menghasilkan SDM unggul untuk Indonesia maju," kata Nadiem, saat menyampaikan sambutan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2020, Rabu (25/11).

Menurut Nadiem, pandemi juga mengajarkan kepada pemangku kepentingan di bidang pendidikan saling bergotong royong. Kolaborasi-kolaborasi selama ini dilakukan menghadapi situasi yang tidak terbayangkan sebelumnya.

Selain itu, saat ini, orang tua begitu aktif terlibat mendampingi anaknya, bahu-membahu memotivasi dan menemani belajar serta turut menjadi guru bagi anak-anaknya di rumah. Jutaan guru dan orang tua giat dalam ribuan webinar dan pelatihan daring, mencari solusi terbaik yang menunjang pembelajaran.

"Sikap-sikap positif ini, semangat pantang menyerah dan gotong-royong adalah sebuah keteladanan untuk anak-anak kita, murid-murid kita, para penerus bangsa. Kepada semua pihak, lanjutkan kolaborasi yang telah terbentuk dengan baik," kata dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Kemendikbud sejak awal berkomitmen untuk memperjuangkan hak para pendidik. Mulai dari rekrutmen guru menjadi aparatur sipil negara (ASN), mengembangkan pendidikan, meningkatkan profesionalisme, dan meningkatkan kesejahteraan guru.

Salah satu kebijakan yang akan segera dilakukan yakni memperjuangkan guru-guru honorer. Nadiem menjelaskan, sistem seleksi nantinya dijamin demokratis sehingga guru yang belum berstatus ASN bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement