Rabu 25 Nov 2020 10:53 WIB

Gerindra Enggan Berkomentar Soal Penangkapan Edhy Prabowo

Gerindra masih enggan berkomentar banyak perihal kabar penangkapan Edhy Prabowo

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Esthi Maharani
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Foto: dok kkp
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (25/11) dini hari. Ia ditangkap berkaitan dengan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hingga saat ini, Partai Gerindra masih enggan berkomentar banyak perihal kabar penangkapan Edhy. "Kalau sudah tahu masalahnya kita baru berkomentar," singkat Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (25/11).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (25/11) dini hari. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Menteri Kelautan dan Perikanan itu diamankan terkait izin ekspor baby lobster.

"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu. Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan ijin export baby lobster, " kata Firli kepada Republika.co.id, Rabu (25/11).

Saat ini, lanjut Firli, Edhy sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. "Sekarang beliau sudah di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu, " tutur Firli.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement