Selasa 24 Nov 2020 21:16 WIB

Zona Hijau,15 SMA/SMK Selatan Garut Gelar KBM Tatap Muka

Kegiatan belajar mengajar (KBM) hanya berlangsung empat jam.

Suasana KBM tatap muka terbatas di SMA (Ilustrasi). Sekolah yang sudah diizinkan tatap muka akan mendapatkan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat terkait penerapan protokol kesehatan.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Suasana KBM tatap muka terbatas di SMA (Ilustrasi). Sekolah yang sudah diizinkan tatap muka akan mendapatkan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat terkait penerapan protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengatakan, 15 sekolah tingkat SMA/SMK di wilayah selatan Kabupaten Garut sudah menerapkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Hal itu dilakukan karena di wilayah tersebut tidak ada kasus penyebaran Covid-19.

"Sebetulnya di wilayah selatan ada sembilan SMK dan enam SMA yang sudah kami izinkan tatap muka, itu hasil verifikasi bersama gugus tugas kecamatan, memang di sana nihil kasus Covid-19," kata Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah XI Garut Asep Sudarsono kepada wartawan di Garut, Selasa.

Baca Juga

Asep menuturkan, secara umum sekolah di wilayah selatan Garut itu sudah baik dan siap menerapkan protokol kesehatan ditunjang daerahnya berada pada zona hijau kasus Covid-19. Ia menyebut, protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 harus tetap dipatuhi karena wabah tersebut masih terjadi.

"Pembelajaran hanya empat jam dari jam tujuh sampai jam 11, kemudian pembelajaran maksimal 50 persen kapasitas," katanya.

Terkait sekolah di wilayah utara dan kota Garut, menurut Asep, sampai saat ini belum ada yang diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Mengingat masih ditemukan banyak kasus penyebaran wabah Covid-19, di daerah itu masih diberlakukan kegiatan belajar mengajar secara daring.

"Kalau di wilayah kota belum ada, karena masih zona merah, jadi masih secara daring, namun daring sudah ada solusi pembelajaran dari TV," katanya.

Asep menyampaikan sekolah yang sudah diizinkan tatap muka akan mendapatkan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat terkait penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. Jika tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, Asep khawatir sekolah menjadi klaster penyebaran wabah Covid-19 yang nantinya semakin banyak kasus dan mengancam kesehatan masyarakat umum di luar sekolah.

"Kami tetap mengutamakan kesehatan siswa, guru, dan orang tua, karena khawatir sekolah jadi pusat klaster penyebaran Covid-19," katanya.

Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Garut mencatat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut secara akumulasi sejak darurat wabah Maret 2020 sampai November mencapai 1.550 orang. Kasusnya terdiri dari 469 orang masih menjalani isolasi, 1.049 orang dinyatakan sembuh, dan 32 orang meninggal dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement