Selasa 24 Nov 2020 20:38 WIB

ZIS Indosat dan Rumah Zakat Perpanjang Kerja Sama

Kerja sama ini harapannya dapat menjadi kolaborasi bersama untuk saling menguatkan

Kesepakatan kerja sama langsung ditandatangani oleh Ketua ZIS Indosat Wahid Efendi dan CEO Rumah Zakat, Nur Efendi secara virtual.
Foto: Rumah Zakat
Kesepakatan kerja sama langsung ditandatangani oleh Ketua ZIS Indosat Wahid Efendi dan CEO Rumah Zakat, Nur Efendi secara virtual.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ZIS Indosat kembali melaksanakan MoU perpanjangan kerja sama pengelolaan dana Zakat, Infak Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) dengan Rumah Zakat untuk periode 2021 pada 21 November 2020.

Melalui agenda ini penyelarasan arah program secara nasional dilakukan dengan program-program kerja yang diharapkan dapat memberikan manfaat dan perbaikan terus menerus bagi Rumah Zakat maupun Indosat secara khusus dan masyarakat luas secara umum.

Baca Juga

Perpanjangan kerja sama ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama. Kesepakatan kerja sama langsung ditandatangani oleh Ketua ZIS Indosat Wahid Efendi dan CEO Rumah Zakat, Nur Efendi secara virtual. “Kerja sama ini harapannya dapat menjadi kolaborasi bersama untuk saling menguatkan di dalam pengelolaan Ziswaf dan pemberdayaan khususnya kerjasama Rumah Zakat dengan Indosat yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Nur Effendi dalam siaran persnya, Selasa (24/11).

Ketua ZIS Indosat Wahid Efendi pun mengutarakan alasannya memperpanjang kerja sama dengan Rumah Zakat . “Kami berharap kerja sama ini saling memperkuat kolaborasi dan memberikan kebermanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement