Selasa 24 Nov 2020 18:39 WIB

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Jadi Perhatian

Pada pekan ini Jakarta berada di posisi pertama penambahan kasus Covid-19.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha
Lampu-lampu ruang perawatan menyala di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/11/2020). Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 per Senin (23/11), jumlah kasus COVID-19 di Indonesia bertambah sebanyak 4.442 orang menjadi 502.110 orang, sementara jumlah pasien sembuh bertambah 4.198 orang menjadi 422.386 orang.
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Lampu-lampu ruang perawatan menyala di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/11/2020). Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 per Senin (23/11), jumlah kasus COVID-19 di Indonesia bertambah sebanyak 4.442 orang menjadi 502.110 orang, sementara jumlah pasien sembuh bertambah 4.198 orang menjadi 422.386 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat penambahan kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta selalu berada di posisi lima besar tertinggi selama tiga pekan berturut-turut. Bahkan, pada pekan ini Jakarta berada di posisi pertama penambahan kasus Covid-19.

“DKI Jakarta sudah tiga pekan berturut-turut berada di lima besar penambahan kasus positif mingguan tertinggi,” ujar Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/11).

Baca Juga

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta tercatat mengalami kenaikan 1.937 kasus dari 6.600 menjadi 8.537 kasus. Selain Jakarta, empat provinsi lainnya dengan kenaikan kasus tertinggi, yakni Riau naik 1.166 kasus dari 867 menjadi 2.033, Jawa Timur naik 736 kasus dari 1.656 menjadi 2.393, DIY naik 338 kasus dari 281 menjadi 619 kasus, dan Sulawesi Tengah naik 245 kasus dari 111 menjadi 356 kasus.

Kenaikan kasus di lima provinsi itu pun menyumbang jumlah kasus Covid-19 secara nasional yang meningkat pada pekan ini sebesar 3,9 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Karena itu, Satgas meminta Gubernur DKI Jakarta dan aparat penegak hukum agar melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku.

Ia menyampaikan, pemerintah daerah bisa melakukan berbagai hal untuk menekan angka kasus, seperti meningkatkan kapasitas pemeriksaan Covid-19, terutama bagi masyarakat dengan riwayat perjalanan serta melakukan penelusuran kontak erat dengan masif.

“Kami meminta agar jangan sampai kerja keras selama delapan bulan ini menjadi rusak karena ketidaksabaran, ketidakhati-hatian, dan ketidakpedulian, baik pemerintah daerah maupun masyarakat,” kata Wiku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement