Selasa 24 Nov 2020 17:06 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

KPU Atur Jam Pencoblosan Pilkada Cegah Penyebaran Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengatur jam kedatangan untuk masyarakat yang hendak melakukan pemilihan kepala daerah. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman.

Arief mengatakan, nantinya jam kedatangan akan dibagi menjadi lima kelompok. Kelompok pertama dari jam 7 sampai jam 8 pagi, dan berakhir di kelompok kelima jam 12 sampai jam 1 siang.

Selain itu, ia menambahkan, KPU sudah melakukan simulasi untuk penghitungan dan pemungutan suara. 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja