Selasa 24 Nov 2020 03:34 WIB

Temui Kapolda, Forum Mubaligh Singgung Revolusi Akhlak

Forum mubaligh mendorong Kapolda jangan sungkan-sungkan dalam rangka penegakan.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kapolda Metro Jaya Irjenpol Fadil Imran memantau kegiatan rapid test massal gratis di Gelanggang Remaja Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (23/11) sore
Foto: Republika/Febryan.A
Kapolda Metro Jaya Irjenpol Fadil Imran memantau kegiatan rapid test massal gratis di Gelanggang Remaja Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (23/11) sore

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Mubaligh Nusantara menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk memberikan dukungan terhadapnya dalam penegakan hukum di DKI Jakarta. Dalam kesempatan itu, mereka menyinggung revolusi akhlak oleh sejumlah pihak dan juga penegakan disiplin protokol kesehatan.

Juru bicara Forum Mubaligh Nusantara, Muhammad Rofi'i Mukhlis mengklaim, dalam pertemuan itu pihaknya memberikan resep kepada Kapolda baru itu dalam menjawab persoalan. Menurutnya, cukup dijawabnya dengan akhlak, jadi jika ingin revolusi akhlak maka akhlaknya dulu harus diubah lebih baik.

"Jadi bukan revolusi akhlak, yaitu menyempurnakan akhlak," ujar Rofi'i Mukhlis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/11).

Oleh karena itu, kata Rofi'i Mukhlis, Kapolda Metro Jaya tidak bisa berjuang sendirian dalam menjawab permasalahan yang terjadi di wilayah hukumnya. Semua komponen masyarakat harus bersatu untuk menjaga Jakarta. 

Karena kalau Jakartanya baik, maka Indonesia akan kuat dan jaya. Maka pihaknya mendorong kepada Kapolda jangan sungkan-sungkan dalam rangka penegakan hukum

"Kedatangan kami ke sini untuk memberikan support karena Jakarta itu panglima hukumnya bapak Kapolda,agar semua tertib mau kiyai, alim ulama, mau habaib, mau artis, mau Nikita misalnya itu tidak boleh pandang bulu," tegas Rofi'i Mukhlis.

Forum Mubaligh Nusantara juga berharap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan kepada insan media untuk dapat menyebarkan kebaikan. Serta menyampaikan bahwa Indonesia bukan milik seseorang, bukan milik satu kelompok saja. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement