Senin 23 Nov 2020 20:17 WIB

Respons Ceramah Rizieq Shihab, MDHW: Tabayun dan Dialog 

MDHW mengajak umat Islam tabayun dan jangan cepat vonis Rizieq Shihab

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
MDHW mengajak umat Islam tabayun dan jangan cepat vonis Rizieq Shihab. Ilustrasi penolakan Rizieq Shihab di Banten
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
MDHW mengajak umat Islam tabayun dan jangan cepat vonis Rizieq Shihab. Ilustrasi penolakan Rizieq Shihab di Banten

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Beberapa hari bekalangan ini terjadi kegaduhan di Tanah Air, menyusul kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) dari Makkah. Banyak isi ceramahnya yang dikhawatirkan memicu perpecahan bangsa dan membahayakan keutuhan NKRI. 

Menanggapi hal itu, Wasekjen Pengurus Besar Majelis Dzikir Hubbul Wathon (PB MDHW), Hakim Muzayyan, mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak sepotong-potong dalam memahami video ceramah seseorang.

Baca Juga

 Dia pun mengajak kepada umat untuk selalu mengedepankan tabayun dan dialog dalam merespons kegaduhan yang terjadi belakangan ini.

“Harus dilakukan tabayun atau dialog untuk bisa mengetahui secara pasti kebenaran maksud dan tujuannya dari ceramah tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (23/11).

Namun, menurut Hakim, kalau kemudian ditemukan indikasi yang jelas bahwa penceramah tersebut mengajak, mengarahkan, bahkan mendukung tindakan radikal pengikutnya kepada yang lain tentu sangat disayangkan dan bisa diproses hukum.

"Kami yakin pemerintah, para tokoh agama, tokoh masyarakat menginginkan yang terbaik bagi bangsa dan negaranya. Jangan dibawa umat mundur lagi, saling mempertentangkan perbedaan, sibuk dalam keributan dan kegaduhan yang merugikan umat dan bangsa sendiri," ucap Hakim. 

Hakim menjelaskan, perdamaian dan kerukunan sangat penting dalam situasi saat ini. Tidak mungkin sebuah bangsa akan maju jika selalu terjadi kegaduhan di dalam negara tersebut. Baik keributan antar negara, antar masyarakat,  antar golongan, maupun antar agama yang sangat membahayakan. 

Karena itu, PB MDHW mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk bersatu dan menyampaikan ajakan atau dakwah atau ceramah yang jauh dari kebencian dan provokasi. Menurut Hakim, tidak selamanya sebuah pemerintahan itu benar, namun sebaiknya penyampaian kritik dilakukan dengan cara baik dan sesuai jalurnya, bukan dengan kata-kata yang tidak baik dan cenderung  provokatif. 

"Bangsa kita yang terdiri dari beraneka suku, agama, golongan masih sedang dalam ujian besar, yaitu pandemi Covid-19. Marilah kita semua seluruh elemen bangsa bersatu padu menjaga kerukunan, perdamaian dan keutuhan NKRI. Hanya dengan kerukunan dan perdamaian kita bisa meraih dan meningkatkan kemaslahatan umat dan bangsa," kata Hakim. 

Di samping itu, dia juga menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Negara telah mengatur tentang berbagai tindakan yang dikatakan melanggar hukum, sehingga harus dipatuhi oleh setiap warga negaranya. 

Menurut Hakim, negara Indonesia mempunyai perangkat hukum yang jelas. Undang-Undang pidana tentang terorisme, radikalisme, pemaksaan kehendak, tentang penistaan agama, pencemaran nama baik, semua ada aturannya dan siapapun bisa melaporkan, serta bisa dilaporkan bagi yang melanggar. 

"Negara Indonesia kalau kita mau memikirkan secara mendalam, bisa dikatakan baldatun thoyyibun wa robbun ghofur. Dengan sumber daya alam yang melimpah dan kehidupan sosial yang rukun, damai dan toleransi tinggi. Kita semua sama di hadapan hukum, negara harus tegas jika ada indikasi dan bukti kuat bagi yang melanggar hukum," jelas Hakim. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement