Senin 23 Nov 2020 18:53 WIB

Polisi Masih Memburu Dua Pemasok Sabu Millen Cyrus

Dua orang tersebut masih dicari polisi hingga sekarang.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Andi Nur Aminah
Selebgram Millen Cyrus saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti satu paket plastik berisi sabu-sabu dengan berat 0,36 gram, alat hisap sabu dan satu botol minuman keras. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Foto: ANTARA FOTO
Selebgram Millen Cyrus saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti satu paket plastik berisi sabu-sabu dengan berat 0,36 gram, alat hisap sabu dan satu botol minuman keras. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menciduk artis Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Millen Cyrus digerebek bersama J (33) di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada Ahad (22/11). "Kita melakukan penangkapan pada Ahad di salah satu hotel di Jakarta Utara," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, Senin (23/11).

Ahrie menjelaskan, pengrebekan itu dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya transaksi narkoba di hotel tersebut. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan menyatroni salah satu kamar hotel. "Kemudian kita melakukan penggeledahan, lalu kita mendapatkan beberapa barang bukti," ucapnya.

Baca Juga

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram. Ia mengatakan, masih melakukan penyelidikan terhadap pengedar sabu tersebut. Pasalnya, masih terdapat dua orang dibalik beredarnya sabu yang dikonsumsi oleh Millen Cyrus.

"Sabunya diantarkan oleh orang. Kita masih lakukan penyelidikan. Ada dua orang, kita masih cari sampai sekarang," ucapnya.

Ahrie menambahkan, Millen Cyrus setidaknya telah mengonsumsi tiga sampai empat kali sabu. Namun, ia menyebut, Millen Cyrus mengaku belum terlalu lama mengonsumsi barang haram itu. "Katanya sudah beberapa kali dan tidak terlalu lama lah. Di hotel, lalu ada di Bali dengan di Jakarta, di beberapa tempat," jelasnya.

Meskipun belum menjerat Millen Cyrus dengan pasal penyalahgunaan narkoba, Ahrie mengatakan masih terus mendalami kasus tersebut. Ia menyebutkan, Millen Cyrus nantinya akan menghuni sel sesuai dengan KTP. "(Ditempatkan) sesuai jenis kelamin yang tertera di KTP," ucapnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement