Senin 23 Nov 2020 18:49 WIB

Sidang Eksepsi Irjen Pol Napoleon Bonaparte

..

Rep: Thoudy Badai / Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Majelis hakim pengadilan tipikor akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang pembacaan putusan sela atau eksepsi nota keberatan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Majelis hakim pengadilan tipikor akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang pembacaan putusan sela atau eksepsi nota keberatan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Majelis hakim pengadilan tipikor akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang pembacaan putusan sela atau eksepsi nota keberatan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Majelis hakim pengadilan tipikor akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang pembacaan putusan sela atau eksepsi nota keberatan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Majelis hakim pengadilan tipikor akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang pembacaan putusan sela atau eksepsi nota keberatan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Majelis hakim pengadilan tipikor akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang pembacaan putusan sela atau eksepsi nota keberatan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Majelis hakim pengadilan tipikor akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang pembacaan putusan sela atau eksepsi nota keberatan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kedua kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Majelis hakim pengadilan tipikor akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang pembacaan putusan sela atau eksepsi nota keberatan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Jurnalis mengambil gambar terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Majelis hakim pengadilan tipikor akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang pembacaan putusan sela atau eksepsi nota keberatan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kedua kiri) berjalan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Majelis hakim pengadilan tipikor akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang pembacaan putusan sela atau eksepsi nota keberatan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11).

Majelis hakim pengadilan tipikor akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang pembacaan putusan sela atau eksepsi nota keberatan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement