Senin 23 Nov 2020 18:01 WIB

Wawalkot: Bandung Masuk Zona Merah Lagi

Pemkot Bandung khawatir keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah capai 86 persen.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung melakukan simulasi penanganan pasien Covid-19 di mobil Ambulans Khusus Covid-19 di Markas PMI Kota Bandung.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Anggota Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung melakukan simulasi penanganan pasien Covid-19 di mobil Ambulans Khusus Covid-19 di Markas PMI Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyebutkan status Kota Bandung saat ini sudah memasuki level kewaspadaan zona merah penyebaran Covid-19. Menurutnya, data tersebut merujuk kepada parameter yang ditentukan dan dinilai oleh Pemprov Jabar.

"Kalau parameter yang lazim digunakan di kita estimasi reproduksi virus masih di bawah satu tapi berdasarkan parameter provinsi Jabar, indek kita sudah di bawah 1,80. Masuk lagi ke zona merah," kata Yana di Balai Kota Bandung, Senin (23/11).

Ia menambahkan, pihaknya khawatir dengan keterisian tempat tidur di rumah sakit di Kota Bandung untuk pasien Covid-19 yang sudah mencapai 86 persen. Menurutnya, salah satu faktor yang membuat peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bandung yaitu kedisplinan masyarakat yang menurun.

"Memang lihat tingkat hunian tempat tidur sudah di atas angka 60 persen, sudah di angka 86 persen. Itu di atas 60 persen, sudah agak mengkhawatirkan," katanya.

Ia mengatakan, kunci penanganan covid-19 yaitu pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dan dibantu masyarakat. Menurutnya, sejumlah aturan yang memuat tentang kebijakan penanganan covid-19 dinilai cukup termasuk sanksi ringan, sedang dan berat.

"Penyebaran ini lebih banyak karena kerumunan. Tadi pengawasan yang harus kita ketatkan," kata dia.

Yana pun mengatakan kebijakan relaksasi baru tidak akan terlebih dahulu dilakukan. "Evaluasi mah, peningkatan ini (kasus covid-19) tingkat kepatuhan di survei bapelitbang terhadap prokes menurun," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement