Senin 23 Nov 2020 13:24 WIB

Buntut Kerumunan Massa Wagub DKI Penuhi Panggilan Kepolisian

.

Rep: Putra M Akbar, Flori Sidebang/ Red: Yogi Ardhi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11). Ahmad Riza Patria diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait masalah kerumunan massa di Petamburan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11). Ahmad Riza Patria diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait masalah kerumunan massa di Petamburan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11). Ahmad Riza Patria diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait masalah kerumunan massa di Petamburan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11). Ahmad Riza Patria diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait masalah kerumunan massa di Petamburan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11). Ahmad Riza Patria diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait masalah kerumunan massa di Petamburan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kiri) saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11). Ahmad Riza Patria diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait masalah kerumunan massa di Petamburan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memenuhi panggilan pemeriksaan oleh kepolisian, Senin (23/11) terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Ariza tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB.

Ariza tiba dengan mengenakan pakaian dinasnya berwarna coklat dan masker warna putih. Dia menjelaskan, kedatangannya itu untuk memberikan penjelasan mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku selama pandemi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

 

"Prinsipnya saya sebagai warga negara harus memenuhi tugas dan kewajiban saya, dia memenuhi undangan klarifikasi atau undangan lainnya. Saya akan memberikan keterangan fakta dan data apa adanya sejauh yang saya ketahui sesuai peraturan perundang-undangan ketentuan yang ada. Jadi tidak ada yang saya tambahkan dan saya kurangi," kata Ariza di lokasi, Senin (23/11).

 

sumber : Republika, Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement