Senin 23 Nov 2020 11:48 WIB

Wagub DKI Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Kedatangan Wagub DKI untuk memberikan penjelasan mengenai peraturan selama pandemi

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Shabrina Zakaria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memenuhi panggilan pemeriksaan oleh kepolisian, Senin (23/11) terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Ariza tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB.

Ariza tiba dengan mengenakan pakaian dinasnya berwarna coklat dan masker warna putih. Dia menjelaskan, kedatangannya itu untuk memberikan penjelasan mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku selama pandemi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

"Prinsipnya saya sebagai warga negara harus memeneuhi tugas dan kewajiban saya, di antaranya memenuhi undangan klarifikasi atau undangan lainnya. Saya akan memberikan keterangan fakta dan data apa adanya sejauh yang saya ketahui sesuai peraturan perundang-undangan ketentuan yang ada. Jadi tidak ada yang saya tambahkan dan saya kurangi," kata Ariza di lokasi, Senin.

Selain itu, Ariza menambahkan, dirinya juga telah menyiapkan sejumlah berkas penting yang dinilai diperlukan dalam pemeriksaan tersebut. Menurut dia, pemeriksaan terhadap dirinya itu hanya terkait kerumunan massa di Petamburan saja.

 

"Berkas yang disiapkan biasanya pergub, kepgub, peraturan perundangan-undangan. Mudah-mudahan keterangan saya bisa memberikan manfaat dan kejelasan serta terang benderang apa yang diharapkan semua pihak secara adil secara profesional," tuturnya.

Adapun Ariza seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis (19/11). Namun, pemeriksaan itu batal, lantaran Ariza berhalangan hadir.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait kerumunan massa pada pernikahan putri pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan. Anies diperiksa polisi pada Rabu (18/11) selama sembilan jam dan dicecar 33 pertanyaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement