Senin 23 Nov 2020 07:44 WIB

Arab Saudi Setujui Visa Kunjungan Transit

Lamanya masa berlaku transit hanya 48 jam atau dua hari

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Seorang pelaku perjalanan di bandara Jeddah.
Foto: Alarabiya
Seorang pelaku perjalanan di bandara Jeddah.

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi telah menyetujui penerbitan visa kunjungan transit mulai Ahad (22/11). Lamanya masa berlaku transit hanya 48 jam (dua hari) dan 96 jam (4 hari) dengan biaya visa masing-masing sebesar SR100 (Rp 378 ribu) dan SR300 (Rp 1,2 juta).

Dewan Menteri Arab Saudi memutuskan untuk mengubah Jadwal Kunjungan, Haji dan Visa Transit melalui jalur darat, laut atau udara menurut laporan yang diterbitkan oleh surat kabar resmi Umm Al-Qura di situsnya.

Dilansir dari Saudi Gazette, Ahad (22/11), keputusan Kabinet datang dalam rangka penyempurnaan dan pengembangan regulasi terkait dengan visa masuk Kerajaan.

Dewan Menteri memutuskan untuk menyetujui amandemen Paragraf 3 Jadwal Struktur Kunjungan, Visa Haji dan Transit dengan cara sebagai berikut.

Pertama, Visa transit untuk kunjungan melalui udara, darat, atau laut, dengan masa berlaku 96 jam, dan durasi tinggal 96 jam dengan biaya SR300. Kedua, Visa transit untuk kunjungan melalui udara, darat, atau laut, dengan masa berlaku 48 jam, dan jangka waktu tinggal 48 jam, dengan biaya SR100.

Adapun kasus Covid-19 di Arab Saudi hari ini menyebutkan ada 19 kematian baru akibat Covid-19 dengan 224 infeksi baru. Dari kasus baru tersebut, 51 kasus tercatat di Riyadh, 21 di Yanbu, 19 di Makkah, 17 di Madinah, 9 di Buraidah dan 8 di Jeddah.

Jumlah total pemulihan di Kerajaan meningkat menjadi 343.371 setelah 489 lebih pasien pulih dari virus. Totalnya s3banyak 5.780 orang telah meninggal karena virus di Kerajaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement