Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Pemkab Bandung Minta ASN Tetap Netral di Pilkada

Ahad 22 Nov 2020 11:08 WIB

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Bilal Ramadhan

Oknum PNS (ilustrasi)

Oknum PNS (ilustrasi)

Foto: radarnusantara.com
Wawan tidak menutup adanya pelanggaran yang dilakukan ASN soal netralitas.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang. Saat ini, Pilkada tengah berada di masa kampanye sehingga ASN harus lebih berhati-hati.

Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bandung, Wawan A. Ridwan menekankan ASN harus tetap netral. Meskipun ASN memilik hak pilih, namun ASN harus tetap netral sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

"Dalam hal ini jelas saya menegaskan bahwa ASN mutlak harus netral dalam proses pilkada ini, meskipun ASN punya hak pilih yang sama dengan warga lainnya, tapi dalam proses politiknya harus netral," kata Wawan, akhir pekan lalu.

Wawan tidak menutup adanya pelanggaran yang dilakukan ASN soal netralitas. Namun semua penanganan sampai saat ini bisa berjalan dengan baik. "Tapi sejauh ini Alhamdulillah netralitas ASN di Kabupaten Bandung, meski ada satu dua pelaporan bisa diselesaikan secara baik," kata Wawan.

Kementerian Dalam Negeri memang menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi pada ASN di masa Pilkada ini. Wawan menyebut aturan tersebut pun diimplementasikan pada ASN di bawah Pemerintahan Kabupaten Bandung.

"Aturan dari tingkat atas harus dilaksanakan, disesuaikan dengan kondisi yang ada di wilayah," kata Wawan.

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler