Ahad 22 Nov 2020 11:25 WIB

Perketat Pengawasan, OJK Jeli Awasi Produk Jasa Keuangan

Industri jasa keuangan nasional menghdapi kasus gagal bayar hingga dana nasabah raib.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri keuangan Indonesia tengah diterpa beragam masalah. Mulai dari kasus gagal bayar Jiwasraya, Bumiputera, Wanaartha life, Kresna life, hingga hilangnya dana nasabah Maybank. 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai permasalahan-permasalahan tersebut sejatinya dapat dicegah melalui pengawasan yang tepat, pembinaan yang tegas, dan keseriusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Baca Juga

"OJK harus serius dan sungguh-sungguh supaya industri keuangan dalam situasi tekanan ekonomi saat ini tidak mengalami kontraksi yang dalam. Penegakan aturan harus juga bersifat membina tapi kalau pelanggaran bersifat serius berupa sanksi. Jadi tidak boleh OJK terlalu longgar melakukan upaya pengawasan," ujarnya kepada Republika.co.id, Ahad (22/11).

Menurutnya saat ini OJK perlu lebih serius dalam melakukan perbaikan industri keuangan. Dia pun berpendapat agar OJK dapat dapat lebih sensitif dan serius dalam mendengarkan laporan masyarakat atas produk asuransi yang berpotensi menimbulkan masalah.

"Produk industri keuangan harus dinilai secara serius apakah menyebabkan atau mampu mengalami situasi sulit, hal ini yang harus dilakukan oleh pihak otoritas,” ucapnya.

Menyoroti penanganan kasus Jiwasraya, Misbakhun mengapresiasi langkah-langkah pemerintah yang sudah cukup serius, khususnya dari sisi penegakan hukum. Menurutnya masyarakat pun sudah dapat menilai bahwa terjadi proses penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku yang menyebabkan Jiwasraya mengalami kegagalan membayar polis yang sudah jatuh tempo. 

"Upaya ini dilakukan pemerintah sebagai pemegang saham dari Jiwasraya secara sungguh-sungguh, paralel, disertai upaya perbaikan performa keuangan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement