Sabtu 21 Nov 2020 12:54 WIB

Gubernur NTB Dicatut untuk Minta Dana Pengamanan Pilkada

Nama Gubernur NTB dicatut untuk meminta dana pengamanan Pilkada ke perusahaan

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah
Foto: Republika
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM  - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berencana melaporkan pembuat surat edaran yang mencatut nama Gubernur NTB Zulkieflimansyah untuk permintaan bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 kepada sejumlah perusahaan.

"Hoaks surat edaran yang mencatut nama Gubernur kembali kami temukan. Kontennya mirip dengan yang beredar tanggal 10 November 2020 yaitu meminta dana pengamanan pelaksanaan Pilkada. Kami harus klarifikasi kembali biar masyarakat, terutama dunia usaha tidak mudah percaya dengan modus penipuan seperti itu," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB Najamuddin Amy, Jumat (21/11)

Surat Edaran (SE) yang mencatut nama Gubernur NTB H Zulkieflimansyah kembali beredar setelah sebelumnya surat serupa muncul di sejumlah media sosial dan WhatsApp Group. Tidak jauh berbeda dengan surat hoaks yang beredar sebelumnya, SE ini juga ditujukan kepada pimpinan perusahaan yang beroperasi di NTB yang berisi permintaan bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

Ia mengatakan, di dalam surat hoaks tersebut, muncul nama pemilik rekening, nomor rekening dan nomor telepon. Selanjutnya di bagian akhir muncul nama Gubernur NTB plus tanda tangan dan stempel yang menyerupai stempel resmi Gubernur NTB.

Namun itu semua hanya rekayasa yang dibuat oknum yang tidak bertanggungjawab karena Pemprov NTB tidak pernah meminta perusahaan untuk mengumpulkan anggaran dalam rangka biaya Pilkada.

"Terlebih soal dana Pilkada itu sudah clear seperti yang pernah disampaikan Ketua KPU NTB. Semua daerah yang menggelar Pilkada serentak di NTB sudah mengalokasikan anggaran Pilkada melalui APBD masing-masing," ujarnya.

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PRCC Biro Humas dan Protokol NTB lanjut Najamuddin, secara umum pelaku merupakan orang yang sama dan ingin membuat ketidaknyamanan pada saat pemilu daerah berlangsung.

"Kalau di surat yang pertama kemarin, berbagai daerah juga secara bersamaan mendapatkan hoaks yang mirip dengan NTB seperti DKI, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Jawa Barat, namun kali ini tidak. Ini hanya sisa-sisa sebaran random dari pelaku. Namun kami tetap merasa perlu melakukan klarifikasi agar masyarakat makin sadar bahaya hoaks," jelas Najamuddin.

Kepala Biro Hukum Setda NTB H Ruslan Abdul Gani, mengatakan pihaknya sedang mempelajari beredarnya surat hoaks yang mencatut nama gubernur tersebut. Melihat bahwa hoaks ini berbahaya, maka pihaknya merasa perlu membuat laporan ke kepolisian.

"Perlu kita laporkan kalau memang sudah begini, muat di surat kabar juga, bahwa itu tidak benar kan begitu. Saya sedang mempelajari ini. Memang ada rencana untuk melaporkan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement