Thursday, 9 Syawwal 1445 / 18 April 2024

Thursday, 9 Syawwal 1445 / 18 April 2024

KPU Sumbar Pastikan Pemilih Disabilitas Dapat Hak Pilih

Jumat 20 Nov 2020 20:18 WIB

Red: Muhammad Akbar

Penyandang disabilitas dibantu petugas untuk menggunakan hak suaranya. (ilustrasi)

Penyandang disabilitas dibantu petugas untuk menggunakan hak suaranya. (ilustrasi)

Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Kita akan sesuaikan pelayanan di TPS sesuai jenis disabilitas

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat memastikan pemilih disabilitas atau berkebutuhan khusus dapat menggunakan hak pilih mereka dengan baik di Pilgub Sumbar 2020.

Anggota KPU Sumbar Izwaryani di Padang, Jumat (20/11), mengatakan pihaknya mengupayakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat diakses oleh kelompok disabilitas agar dapat menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara Indonesia.

"Beda disabilitas, beda pula kebutuhannya. Kita akan sesuaikan pelayanan di TPS sesuai jenis disabilitas masing-masing," kata dia.

Ia mengatakan KPU memiliki catatan daftar pemilih di TPS mana saja ada pemilih disabilitas. Menurut dia petugas TPS harus memberikan prioritas kepada kelompok disabilitas.

Ia mengatakan penerapan protokol kesehatan akan dilakukan dalam melakukan pemilihan baik ketika sedang menunggu panggilan, memilih dan usai melakukan pencoblosan.

Menurut dia, semuanya harus mengikuti aturan standarisasi kesehatan WHO. "Bagi pemilih yang suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius, maka disediakan bilik khusus," katanya

Sementara itu jika ada yang diisolasi mandiri di rumah, maka petugas TPS akan mendatangi. Sebelumnya anggotaKPU Sumatera Barat Nova Indra mengatakan pihaknya mencatat jumlah pemilih disabilitas di Sumatera Barat sebanyak 11.855 pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah disahkan untuk Pilkada Serentak 2020

Ia mengatakan sebanyak 11.855 pemilih itu terdiri dari 5.955 pemilih disabilitas pria dan 5.900 pemilih disabilitas wanita.

Pemilih disabilitas itu dikategorikan dalam empat jenis disabilitas yakni disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, dan disabilitas sensorik.

Untuk disabilitas fisik sebanyak 5.057 pemlih yang terdiri dari 2.203 pria dan 2.854 wanita. Sementara untuk disabilitas intelektual sebanyak 1.139 pemilih yang terdiri dari 638 pria dan 501 wanita.

Selanjutnyadisabilitas mental sebanyak 2.794 pemilih yang terdiri dari 1.652 pria dan 1.403 wanita dan disabilitas sensorik 2.865 pemilih yang terdiri dari 1.462 pria dan 1.403 wanita.

Jumlah pemilih disabilitas di DPT ini berkurang dibandingkan data pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara yakni sebanyak 13.067 pemilih yang terdiri dari 6.575 pria dan 6.492 wanita.

Sumber : antara
 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler