Jumat 20 Nov 2020 18:20 WIB

Belajar Tatap Muka, Menag: Orang Tua Harus Pantau Anaknya

Orang tua dipesankan Menag untuk memantau anaknya.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Muhammad Hafil
Belajar Tatap Muka, Menag: Orang Tua Harus Pantau Anaknya. Foto: Menteri Agama Fachrul Razi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
Belajar Tatap Muka, Menag: Orang Tua Harus Pantau Anaknya. Foto: Menteri Agama Fachrul Razi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pembelajaran secara tatap muka merupakan metode belajar paling efektif. Sehingga ia mendukung diadakannya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah mulai 2021.

Namun, para orang tua juga harus berperan untuk memantau anaknya. Jangan sampai anaknya berkeliaran saat pulang sekolah harus dipastikan mereka pulang langsung ke rumah.

Baca Juga

“Saat pembelajaran jarak jauh terjadi banyak permasalahan seperti ketimpangan infrastruktur dan jaringan IT. Sehingga diputuskan untuk akan dilakukan pembelajaran secara tatap muka. Para orang tua harus memantau anaknya dan pastikan anaknya pergi ke sekolah dan langsung pulang usai bersekolah. Jangan sampai mereka berkeliaran,” katanya saat konferensi pers secara daring ‘Pengumuman Keputusan Bersama Empat Menteri Mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19’, Jumat (20/11).

Kemudian, ia melanjutkan dengan pembelajaran secara tatap muka semua masyarakat harus bekerja sama saling mengingatkan jika ada siswa yang berkeliaran dan berkerumun agar ditegur untuk segera pulang ke rumahnya. Sehingga meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

Ia menambahkan walaupun sudah boleh bersekolah siswa harus  tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19. Lalu, tidak usah bermain dan berkerumun dengan para siswa lainnya. Sebab, pandemi ini belum selesai. Di sekolah pun harus dijaga kebersihannya dan pihak sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan.

“Mari kami laksanakan pembelajaran di tengah pandemi untuk menempatkan aspek kesehatan sebagai prioritas yang dijunjung tinggi," kata dia.

Sebelumnya diketahui, pemerintah memberikan kewenangan pembelajaran tatap muka untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah kepada pemerintah daerah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, penentuan pembukaan sekolah untuk semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 akan difokuskan kepada kesiapan sekolah di daerah.

Kebijakan ini tercantum dalam SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Nadiem menjelaskan, pemerintah pusat banyak menerima masukan dari pemerintah daerah terkait pembukaan sekolah. Pemerintah daerah menilai, meskipun zona ditentukan per kabupaten/kota, ada kecamatan atau desa yang relatif aman dari Covid-19.

Ia mengatakan, kondisi dan kebutuhan dari setiap kecamatan, desa, atau kelurahan sangat bervariasi. Ada daerah yang di kota kasus infeksi Covid-19 cukup berat, namun desa-desa yang terpencil di sekitarnya tidak terdampak virus corona. Jika pembukaan sekolah didasarkan zona yang cakupannya per kabupaten/kota, menurut Nadiem hal ini tidak menghargai perbedaan antara setiap daerah dan dinamika populasinya. "Jadi pertimbangan ini holistik, dan selaras pada pengambilan kebijakan pada sektor lain," kata dia lagi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement