Jumat 20 Nov 2020 16:51 WIB

Pandemi Covid-19, MUI Nilai Ibadah Haji 2021 Berisiko

MUI berharap ibadah haji dapat ditunda mengingat pandemi masih terjadi.

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
Jamaah dengan jumlah terbatas melaksanakan shalat dengan menjaga jarak di Masjidil Haram, Makkah.
Foto: Saudi Press Agency/Handout via Reuters
Jamaah dengan jumlah terbatas melaksanakan shalat dengan menjaga jarak di Masjidil Haram, Makkah.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 akan sangat berisiko. Karena menurut Ketua Umum MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Muhyiddin Junaidi, jamaah yang tidak berangkat di tahun 2020 pasti akan dilimpahkan ke pemberangkatan selanjutnya, yakni 2021.

Ia mengatakan, dengan mengirim jamaah yang sangat banyak tentu perlu persiapan yang sangat masif. Pemerintah Arab Saudi belum bisa dipastikan memiliki fasilitas sebanyak itu.

Ia menambahkan, jika menjalankan ibadah lebih banyak mudharatnya. Menurutnya lebih baik ibadah itu ditunda dulu. Tentu hal itu juga termasuk pelaksanaan ibadah haji.

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement