IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membantah telah melakukan kriminalisasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dengan melakukan pemanggilan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) malam WIB.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, menegaskan, Anies diundang sebatas untuk dimintai klarifikasi. "Tidak
Baca Selengkapnya di ihram.co.id