Kamis 19 Nov 2020 14:23 WIB

Doni Monardo Minta Kepala Daerah Larang Kerumunan

Kerumunan dan keramaian selalu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Gita Amanda
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo  mengingatkan semua gubernur, pangdam dan kapolda seluruh Indonesia melarang segala bentuk kegiatan pengumpulan massa. Menurut Doni, kerumunan dan keramaian selalu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan.

"Siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus Covid-19," kata Doni dalam keterangan pers yang diterima Republika, Kamis (19/11).

Doni berharap para gubernur, pangdam dan kapolda bisa segera menyampaikan ke publik untuk terus disiplin dan patuh protokol kesehatan. Para tokoh ulama dan tokoh masyarakat turut diminta menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

"Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita  melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," ucap Doni.

 

Doni menyebut jika massa sudah berkumpul, maka ketika dibubarkan sangat berpotensi terjadi gesekan. Hal ini, Doni contohkan dalam kegiatan FPI di Jakarta.

"Makanya saya minta kepada semua pemimpin di daerah untuk melakukan pencegahan, mengingatkan agar apa yang terjadi di Jakarta Minggu lalu tidak terulang di tempat lain," tegas Doni.

Sebelumnya, FPI diduga menyebabkan kerumunan massa di Jakarta karena kegiatan kepulangan dan pernikahan anak Rizieq Shihab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement