Kamis 19 Nov 2020 14:15 WIB

AYPI Bersyukur Atas Bantuan Subsidi Guru

AYPI bersyukur atas bantuan subsidi guru yang telah diterima.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
AYPI Bersyukur atas Bantuan Subsidi Guru. Foto: Siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu (ilustrasi).
Foto: Antara/ Wahyu Putro A
AYPI Bersyukur atas Bantuan Subsidi Guru. Foto: Siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Asosiasi Yayasan Pendidikan Islam (AYPI), H E Afrizal Sinaro mengaku bersyukur atas bantuan subsidi yang diberikan pemerintah terhadap guru madrasah.

"Alhamdulillah, sejatinya bantuan atau subsidi bagi guru honorer atau guru swasta sudah kami sampaikan ke penerintah sejak wabah covid-19 ini," kata Afrizal pada Rabu (18/11).

Baca Juga

Dia mengatakan, semenjak anak-anak murid belajar di rumah, hampir sebagian besar para orang tua wali murid tidak membayar iuran SPP anaknya. Sementara gaji guru dan biaya operasional sekolah berasal dari SPP murid.

"Maka kami menyampaikan terima kasih banyak kepada pemerintah sudah mendengar suara hati dan kesulitan kami para pengelola sekolah swasta ini untuk membayar honor guru-guru," ucap Afrizal.

Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan, petunjuk teknis (juknis) pencairan bantuan subsidi gaji (BSG) guru dan tenaga kependidikan (GTK) non-PNS di madrasah sudah terbit. Ini termasuk juknis pencairan BSG untuk guru pendidikan agama Islam (PAI) non PNS di sekolah umum.

Diharapkan pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional pada 25 November 2020. BSG akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.

Terdapat 543.928 guru RA/ Madrasah non PNS yang akan menerima bantuan dengan anggaran Rp 979.070.400.000. Selain itu, ada 93.480 guru PAI non PNS di sekolah umum yang juga menerima bantuan subsidi gaji ini. Anggarannya sebesar Rp 168.264.000.000.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement