Kamis 19 Nov 2020 14:12 WIB

Jokowi Undang Investor Asing Manfaatkan Omnibus Law

Pemerintah Indonesia menjamin nilai plus bagi investor melalui UU Cipta Kerja.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Fuji Pratiwi
Presiden Joko Widodo berada di dalam mobil. Jokowi secara khusus mengajak investor asing, terutama di kawasan Asia Pasifik, untuk memanfaat kemudahan berinvestasi yang ditawarkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Presiden Joko Widodo berada di dalam mobil. Jokowi secara khusus mengajak investor asing, terutama di kawasan Asia Pasifik, untuk memanfaat kemudahan berinvestasi yang ditawarkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus mengajak investor asing, terutama di kawasan Asia Pasifik, untuk memanfaat kemudahan berinvestasi yang ditawarkan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal ini disampaikan Jokowi melalui sambutannya di acara APEC (Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik) CEO Dialogues 2020 yang digelar virtual, Kamis (19/11). 

"Saya mengundang para CEO dan pengusaha di kawasan Asia Pacifik untuk memanfaatkan peluang dari UU Omnibus Law yang baru saja disahkan ini," ujar Jokowi. 

Baca Juga

Presiden menambahkan, pemerintah saat ini tengah mengejar penyusunan peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja. Aturan pelaksana ini sekaligus akan mengatur detail kebijakan yang memangkas regulasi investasi dan mempermudah dimulainya usaha. 

"Kita akan selesaikan aturan pelaksanaan itu secepat-cepatnya sehingga berbagai reformasi regulasi dan debirokratisasi bisa segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha," kata presiden. 

Seluruh langkah yang telah dilakukan, termasuk penyusunan omnibus law yang diyakini mampu menarik lebih banyak investasi dan diyakini bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa yang akan datang. 

Dalam pertemuan yang digelar oleh APEC Bussiness Advisory Council (ABAC) ini, Jokowi lebih banyak mempromosikan peluang investasi yang lebih lebar setelah disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Jokowi bahkan 'memamerkan' penyederhanaan regulasi yang dilakukan melalui beleid sapu jagat Cipta Kerja, dari 79 UU menjadi 1 UU saja. 

"Tujuan utama kami adalah menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkalitas bagi para pelaku bisnis termasuk UMKM dan investor asing," kata Jokowi. 

Pemerintah Indonesia, ujar Jokowi, menjamin sejumlah nilai plus bagi investor melalui pengesahan UU Cipta Kerja. Selain regulasi yang tumpang tindih serta prosedur rumit dipangkas, Jokowi juga menyebutkan UU Cipta Kerja memotong birokrasi perizinan yang berbelit-belit. Belum lagi, pungutan liar yang selama ini menghambat usaha dan investasi juga diberantas. 

"Dengan tetap mengutamakan komitmen kami untuk perlindungan pada lingkungan, komitmen ramah lingkungan," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement