Kamis 19 Nov 2020 12:36 WIB

Airlangga: 6,5 juta Orang Butuh Kerja Setiap Tahun

UU Ciptaker diklaim menggeliatkan UMKM untuk menekan pengangguran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Foto: Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut ada sekitar 6,5 juta orang membutuhkan kerja setiap tahun di Indonesia. Hal ini ditambah dengan 3,5 juta orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19. Menurut Airlangga, kondisi tersebut perlu dicarikan jalan keluar.

Menko Perekonomian menilai, salah satu upaya pemerintah untuk menekan jumlah pengangguran itu adalah melalui Undang-Undang Cipta Kerja. "Sehingga inilah (UU Cipta Kerja) yang dibutuhkan sehingga mereka bisa terserap di lapangan kerja, dan mereka bisa jadi wiraswasta," tutur Airlangga dalam keterangan kepada Republika.co.id, Kamis (19/11).

Airlangga mengeklaim, UU Ciptaker akan memberi manfaat besar bagi perekonomian nasional. UU ini dinilai mampu memotong birokrasi, menekan angka pungutan liar (pungli), maupun ikut memberantas korupsi. Ketiga hal inilah yang selama ini dinilai sebagai biang penghambat investasi di Indonesia.

Artinya, melalui UU Ciptaker, pemerintah berharap terjadi transformasi ekonomi sehingga menarik investasi yang banyak ke dalam negeri. Tujuannya tentu menaikkan angka pertumbuhan ekonomi nasional. "Diharapkan ada transformasi ekonomi," ujar Airlangga.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menambahkan, UU Ciptaker juga dibutuhkan untuk memberikan instrumen pemberdayaan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui dukungan terhadap UMKM ini, pemerintah ingin menekan angka pengangguran di Indonesia. Caranya, memberikan kesempatan usaha yang luas kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement