Kamis 19 Nov 2020 09:47 WIB

Natal-Tahun Baru, Kemenhub Siapkan Ribuan Kapal Penumpang

Kemenhub mempersiapkan angkutan sebanyak 1.293 kapal dengan kapasitas 3,4 juta orang

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengantisipasi lonjakan penumpang pada periode angkutan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) yang akan dimulai sejak 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Agus H Purnomo memastikan sudah menyiapkan kapal untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
Foto: ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengantisipasi lonjakan penumpang pada periode angkutan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) yang akan dimulai sejak 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Agus H Purnomo memastikan sudah menyiapkan kapal untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengantisipasi lonjakan penumpang pada periode angkutan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) yang akan dimulai sejak 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Agus H Purnomo memastikan sudah menyiapkan kapal untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.

“Kemenhub akan mempersiapkan angkutan sebanyak 1.293 kapal dengan kapasitas angkut 3,4 juta penumpang,” kata Agus dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (19/11).

Baca Juga

Agus memastikan, Kemenhub juga melakukan uji kelaikan kapal menjelang pelaksanaan angkutan Nataru 2020. Agus mengatakan uji kelaikan kapal penumpang dilakukan di 51 pelabuhan yang diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang.

Agus menegaskan, dalam Nataru tahun ini perlu upaya secara khusus untuk tetap menjamin kelancaran dan keamanan para penumpang dan petugas di lapangan. “Pemerintah fokus tidak hanya untuk aspek keselamatan dan kesehatan para penumpang dan awak kapal, tetapi juga  keselamatan dan kesehatan bagi petugas pelabuhan dan posko di seluruh pelabuhan di Indonesia, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelas Agus.

Dia menambahkan, Ditjen Perhubungan Laut sudah meminta Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk segera melakukan uji kelaiklautan kapal penumpang sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing. Uji kelaikan kapal dilakukan sejak 16 November hingga 14 Desember 2020.

“Uji kelaiklautan kapal semua penumpang ini bertujuan untuk menjamin dan meningkatkan kelancaran, keselamatan, keamanan dan kenyamanan transportasi laut pada masa angkutan Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021,” ungkap Agus.

Agus menuturkan, apabila dalam pemeriksaan kelaikan kapal penumpang ditemukan ketidaksesuaian major maka harus dipenuhi perbaikannya paling lambat hingga 22 Desember 2020. Dia menegaskan, jika pada tanggal yang ditentukan kesesuaian belum dipenuhi maka kapal tidak boleh beroperasi hingga terpenuhinya kesesuaian yang ditentukan.

“Selain itu semua UPT harus melakukan monitoring secara terus menerus terhadap kapal-kapal penumpang sampai dengan batas akhir posko angkutan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021,” ujar Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement