Kamis 19 Nov 2020 05:07 WIB

OJK Dorong BPR di Sumbar Konversi ke Syariah

Saat ini terdapat 95 BPR di Sumbar, dan 88 diantaranya berstatus konvensional.

Bank Perkreditan Rakyat (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Bank Perkreditan Rakyat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sumatera Barat melakukan konversi dari konvensional ke syariah. Konversi perlu dilakukan karena mayoritas warga Sumbar adalah muslim.

"Apalagi ada filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, ini amat mendukung pengembangan bank syariah di Sumbar," kata Kepala Kantor OJK Sumbar Misran Pasaribu di Padang, Rabu (18/11).

Baca Juga

Ia menyebutkan saat ini terdapat 95 BPR di Sumatera Barat dengan perincian 88 berstatus konvensional dan 7 syariah dan dibanding provinsi lain di Indonesia di luar Jawa dan Bali BPR di Sumbar paling banyak. "Akan tetapi kendati jumlahnya banyak modalnya masih kecil," kata dia.

Namun BPR syariah kondisinya relatif lebih baik dibandingkan konvensional dan ia melihat Sumatera Barat amat kondusif untuk pengembangan syariah. "Sekarang ada empat BPR yang sedang proses pengajuan konversi dan jika disetujui jadi 11 yang syariah," kata dia.

Ia berharap semakin banyak yang melakukan konversi ke syariah termasuk Bank Nagari yang saat ini sedang melakukan proses konversi.

"Semua pengurusan kelengkapan dan proses konversi dan izin diputuskan oleh OJK pusat dalam hal ini Departemen Pengaturan dan Pengembangan Syariah dan OJK di Sumbar ikut membantu proses soal apa yang harus dilengkapi," kata dia.

Ia mengemukakan salah satu syarat konversi adalah direksi pernah mengikuti pelatihan keuangan syariah hingga ke dewan pengawas. Akan tetapi ia memastikan syaratnya tidak ketat karena saat ini OJK juga turut serta mendukung pengembangan keuangan dan perbankan syariah.

Berdasarkan data yang dihimpun dari OJK Simbar kinerja Bank Perkreditan Rakyat di Sumatera Barat tetap tumbuh di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). "Pada Agustus 2019 total aset BPR konvensional dan syariah di Sumbar mencapai Rp 1,95 triliun, pada Agutus 2020 naik menjadi Rp 2,04 triliun atau mengalami peningkatan sebesar Rp 90 miliar," kata Misran.

Menurutnya peningkatan total aset BPR terjadi karena peningkatan Dana Pihak Ketiga sebesar Rp 40 miliar dari Rp 1,53 triliun menjadi Rp 1,57 triliun. Selain itu kredit yang disalurkan juga meningkat sebesar Rp 60 miliar dari Rp 1,48 triliun menjadi Rp 1,58 triliun.

Sedangkan untuk kualitas pembiayaan yang disalurkan masih perlu perbaikan karena rasio kredit bermasalah mencapai 10,05 persen. Angka ini sebenarnya sudah turun dibandingkan periode yang sama pada 2019 yang mencapai 12,68 persen.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement