Rabu 18 Nov 2020 21:02 WIB

Karapan Sapi Piala Presiden Urung Digelar

Semula, karapan sapi di Madura akan berlangsung pada 21 November.

Joki memacu sapi saat lomba karapan sapi se-Madura di Lapangan Murtajih Pamekasan, Jawa Timur, Ahad (23/8/2020). Kejuaraan yang diikuti lebih dari 80 pasang sapi itu, sekaligus sebagai ajang pemanasan menjelang ajang karapan sapi yang memperebutkan Piala Presiden pada November. Acara karapan sapi Piala Presiden ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan akibat pandemi Covid-19.
Foto: SAIFUL BAHRI/ANTARA
Joki memacu sapi saat lomba karapan sapi se-Madura di Lapangan Murtajih Pamekasan, Jawa Timur, Ahad (23/8/2020). Kejuaraan yang diikuti lebih dari 80 pasang sapi itu, sekaligus sebagai ajang pemanasan menjelang ajang karapan sapi yang memperebutkan Piala Presiden pada November. Acara karapan sapi Piala Presiden ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan akibat pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Badan Koordinasi Wilayah (Bakarwil) IV Pamekasan, Jawa Timur, mengumumkan penundaan pelaksanaan karapan sapi yang memperebutkan Piala Bergilir Presiden RI. Semula, acara dijadwalkan berlangsung pada 21 November 2020.

"Penudaan sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bakorwil IV Pamekasan Alwi kepada Antara di Pamekasan, Madura, Rabu.

Baca Juga

Pemberitahuan tentang penundaan pelaksanaan karapan sapi dalam rangka memperebutkan Piala Bergilir Presiden RI ini tertuang dalam surat bernomor: 435/2923/214.4/2020 tertanggal 18 November 2020. Dalam surat yang ditujukan kepada empat bupati di Pulau Madura dan ditandatangani oleh Plt Kepala Bakorwil IV Pamekasan Alwi itu dijelaskan, penundaan dilakukan karena pihaknya mencermati situasi nasional dalam kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pihaknya khawatir pelaksanaan karapan sapi itu tidak sejalan dengan arah kebijakan Presiden RI, khususnya yang berkaitan dengan percepatan penegahan Covid-19 dan penegakan disiplin protokol kesehatan.

 

"Di samping itu, sampai saat ini kami juga belum memperoleh izin kegiatan dari kepolisian, yakni Polres Sampang," kata Alwi.

Sebelumnya, Bakorwil IV Pamekasan menetapkan, karapan sapi  yang merupakan ajang tahunan di Madura ini disepakati untuk dilanjutkan dengan catatan para peserta bersedia mematuhi ketentuan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Karapan sapi 2020 disepakati digelar di Lapangan Priok, Ketapang, Kabupaten Sampang.

Sebanyak 24 pasangan sapi dari empat kabupaten di Pulau Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep, akan bersaing memperebutkan Piala Bergilir Presiden RI pada festival karapan sapi se-Madura.  Sistem kejuaraan dalam karapan sapi di Madura berbeda dengan sistem kejuaraan jenis festival lainnya.

Pasangan sapi yang kalah pada karapan sapi di tingkat kabupaten diadu lagi dengan pasangan sapi yang sama-sama kalah dengan kabupaten lain, hingga ditetapkan tiga pemenang dan disebut sebagai juara pada bagian kalah. Pada ajang karapan sapi di masa pandemi Covid-19 tersebut, panitia dan para pemilik sapi karapan sepakat untuk meniadakan parade pasangan sapi, sebelum lomba digelar sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement