Rabu 18 Nov 2020 17:32 WIB

Jokowi: Pandemi Beri Peluang Kebut Digitalisasi Ekonomi

Digitalisasi ekonomi juga otomatis akan mendorong UMKM untuk berkembang.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Gita Amanda
Presiden RI, Joko Widodo mengatakan pandemi memberi peluang untuk Indonesia mempercepat digitalisasi ekonomi.
Foto: BPMI
Presiden RI, Joko Widodo mengatakan pandemi memberi peluang untuk Indonesia mempercepat digitalisasi ekonomi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melihat adanya peluang besar bagi Indonesia untuk memperluas ekonomi digital dengan memanfaatkan momentum pandemi Covid-19. Menurutnya, potensi pasar digital di Indonesia sangat menjanjikan. Terlebih di tengah pandemi, saat lebih banyak orang memanfaatkan platform digital untuk melakukan transaksi. Pelaku UMKM pun juga terbantu dengan akses penjualan melalui platform digital.

"Penetrasi pasar internet setiap tahun meningkat sangat signifikan. Infrastruktur digital juga telah dibangun seluruh pelosok negeri. Saya yakin ekonomi digital akan bisa menciptakan lebih banyak lapangan kerja baru," kata Presiden Jokowi dalam acara Google for Indonesia 2020, Rabu (18/11).

Baca Juga

Jokowi melanjutkan, digitalisasi ekonomi juga otomatis akan mendorong UMKM untuk berkembang. Pemerintah mencatat, dari 64 juta pelaku UMKM di Indonesia, baru 8 juta atau 13 persen saja yang terintegrasi dengan teknologi digital.

"Jika seluruhnya terintegrasi dengan teknologi digital, pertumbuhannya akan semakin besar," kata presiden.

Jokowi lantas menyebutkan bahwa pemerintah telah melakukan sebuah langkah besar untuk mendukung pelaku UMKM agar lebih banyak Go Digital. Salah satunya, ujar presiden, melalui pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Presiden mengklaim, UU Cipta Kerja akan memudahkan pelaku UMKM untuk membuka usaha baru. Selain itu, regulasi yang sebelumnya rumit juga sudah disederhanakan melalui beleid sapu jagat ini.

"Perbaikan ekosistem usaha akan terus dilakukan bukan hanya dalam penyederhanaan perizinan, tapi juga akses pada pembiayaan. Pemerintah telah mempermudah akses UMKM mendapatkan kredit usaha dengan bunga yang semakin rendah dengan persyaratan-persyaratan yang tidak memberatkan," kata Presiden Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement