Rabu 18 Nov 2020 13:13 WIB

Jaksa Swedia Sebut Bakar Alquran Bukan Hal Ilegal

Jaksa tak bisa membuktikan ada kejahatan dalam kasus pembakaran Alquran di Malmo.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Pembakaran alquran di Malmo, Swedia memicu terjadinya kerusuhan.
Foto: EPA
Pembakaran alquran di Malmo, Swedia memicu terjadinya kerusuhan.

REPUBLIKA.CO.ID,  MALMO --  Video Alquran yang dibakar di Malmo, Swedia, oleh anggota Danish Hard Line beredar luas dan menuai kontroversi. Aksi pembakaran itu pun masuk dalam penyelidikan otoritas di Swedia.

Namun, jaksa penuntut Swedia memutuskan membatalkan penyelidikan awal atas masalah tersebut. Menurut jaksa, membakar salinan Alquran pada Agustus lalu bukan merupakan penghasutan terhadap kelompok etnis.

"Tidak mungkin membuktikan bahwa kejahatan telah dilakukan, membakar Alquran itu sendiri tidak ilegal," kata jaksa penuntut, Sofia Syren, kepada penyiar nasional SVT.

Seperti dikutip dari SputnikNews, Selasa (17/11), Syren menyatakan, penilaian tersebut berdasarkan informasi saksi dan video dari tempat kejadian. Tetapi penuntut tidak menemukan dasar hukum untuk mengajukan tuntutan. "Kami telah melihat apa yang terjadi di sekitar, bagaimana orang tersebut mengekspresikan diri, dan sebagainya", kata Syren.

Syren menjelaskan, dari materi terlihat ada orang-orang yang mengekspresikan dirinya dengan cara yang bisa dinilai sebagai penghasutan terhadap suku. Namun, pada peristiwa yang terjadi di Agustus itu tidak bisa diidentifikasi hal serupa.

Awal tahun ini, pemimpin Partai Danish Hard Line, Rasmus Paludan, berjanji untuk membakar Alquran di Kota Malmo di Swedia, tetapi ditolak masuk meskipun dia adalah warga negara Swedia. Namun, rekan-rekannya di Danish Hard Line menyelesaikan rencananya dan menerbitkan video tersebut di internet.

Atas peristiwa itu, kerusuhan meletus di daerah kantong Muslim seperti Rosengard. Terlihat kembang api digunakan, mobil dibakar, dan Muslim yang marah melempari polisi dengan batu. Penangkapan kemudian dilakukan, dan enam orang didakwa karena memicu kerusuhan serta menimbulkan kekerasan.

Pembakaran Alquran di Malmo diikuti oleh tindakan pembakar serupa di kota-kota Swedia lainnya. Sementara itu media Swedia dan sebagian besar politisi secara samar-samar mengutuk pembakaran Alquran sebagai provokasi.

Pekan lalu, lima anggota Danish Hard Line dicurigai merencanakan untuk memprovokasi Muslim dengan membakar Alquran di Molenbeek, sebuah distrik Brussel dengan populasi Maroko tinggal. Mereka telah ditangkap dan dikeluarkan dari negara tersebut.

Didirikan oleh pengacara Paludan pada 2017,  Danish Hard Line merupakan kelompok anti-Islam dan anti-imigrasi. Mereka memperoleh ketenaran dan ketenaran di Denmark dan kemudian di negara-negara tetangga, sebagian besar melalui demonstrasi menentang Islam di daerah kantong-kantong migran yang dirilis sebagai video.

Selama demonstrasi, Alquran sering dibakar atau dirusak dan dirayakan sebagai tindakan kebebasan berbicara oleh partai itu. Namun, karena berbagai ancaman dan upaya pembunuhan, Paludan hidup di bawah perlindungan polisi sepanjang waktu.

Paludan pernah ditangkap di negara tetangga Prancis dan juga diusir. Sebelumnya pada musim gugur, dia ditangkap dan diusir dari Jerman dan layanan keamanannya menjulukinya sebagai pengkhotbah kebencian. Dwina Agustin

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement