Selasa 17 Nov 2020 17:51 WIB

Periksa Anies, Polda Metro Cari TSK Kasus Kerumunan Massa

Anies mendatangi Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan soal kerumunan..

Rep: Ali Mansur, Hafidz Mubarak/ Red: Yogi Ardhi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditreskrimum Polda Metro Jaya memerika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa stakeholder pemerintahan lainnya. Pemeriksaan untuk mengklarifikasi terkait kerumunan massa saat resepsi pernikahan putri dari Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Sabtu (14/11) lalu. Pemeriksaan ini untuk mencari ada atau tidaknya tindak pidana.

"Penyelidikan itu menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana. Saat ini, dalam waktu dua tiga hari ke depan adalah tahap lidik, makanya sifatnya undangan klarifikasi untuk menentukan ada atau tidaknya pidana," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11).

 

sumber : Republika, Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement