Selasa 17 Nov 2020 17:59 WIB

Hutama Karya Ajukan Perpanjangan Konsesi Ruas Tol Sumatra

Hutama Karya menginginkan hak konsesi pengelolaan tol selama 70 tahun.

Hutama Karya
Foto: Hutama Karya
Hutama Karya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Hutama Karya (Persero) berencana mengajukan perpanjangan konsesi beberapa ruas tol Trans Sumatra kepada pemerintah. Pengajuan perpanjangan konsesi khususnya untuk ruas tol yang memiliki potensi memberikan keuntungan untuk memperkuat struktur modal perusahaan.

“Kami ajukan 70 tahun tapi sekarang ada peraturan sampai 50 tahun. Kalau kami sampai 70 tahun,” kata Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto ketika rapat dengan Komisi XI DPR RI secara virtual di Jakarta, Selasa (17/11).

Baca Juga

Menurut dia, perpanjangan konsesi dilakukan karena pihaknya menghadapi kendala ketika ingin menjual kepada pihak ketiga mengingat persentase imbal hasil bagi ekonomi atau Economic Internal Rate of Return (EIRR) dinilai terlalu kecil.

Meski EIRR kecil, lanjut dia, namun lalu lintas sudah ada misalnya di ruas tol Bakauheni-Palembang dan Pekanbaru-Dumai.

Konsesi, kata dia, akan diberikan kepada pihak lain agar BUMN ini mendapatkan dana yang rencananya untuk restrukturisasi pinjaman.

“Memang tahun ini kami sudah carikan CDS (Cash Deficiency Support/fasilitas pinjaman),” katanya.

Ia menyebutkan BUMN ini mendapatkan CDS dari Bank Mega dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) namun, Budi tidak memberikan detail besaran rencana CDS tersebut.

BUMN ini mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk pembangunan tol Trans Sumatera untuk empat tahap.

Adapun kebutuhan pendanaan Tol Trans Sumatera tahap I, kata dia, baik di lima ruas tol sudah beroperasi sepanjang 513 kilometer dan delapan ruas tol dalam proses konstruksi sepanjang 643 kilometer itu mencapai total Rp168,24 triliun.

Dari jumlah itu, pihaknya masih membutuhkan dana Rp80,5 triliun.

Sedangkan untuk tahap II dan III, lanjut dia, total kebutuhan dana diperkirakan masing-masing mencapai Rp99,9 triliun dan Rp101 triliun yang meliputi wilayah Jambi, Pekanbaru dan Aceh yang dinilai masih belum signifikan tingkat lalu lintasnya.

“Untuk menghemat pendanaan mungkin yang lain itu dibangun jalan negara dua jalur dengan persimpangan sebidang dengan traffic light sehingga saat traffic meningkat, bisa ditingkatkan menjadi jalan tol,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement