Selasa 17 Nov 2020 11:47 WIB

PGRI Harap BSU untuk Honorer Diberikan Secara Adil

Ketua PGRI meminta BSU dibagikan ke honorer baik sekolah negeri dan swasta

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Guru mengajar (ilustrasi). Ketua PGRI meminta BSU dibagikan ke honorer baik sekolah negeri dan swasta
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Guru mengajar (ilustrasi). Ketua PGRI meminta BSU dibagikan ke honorer baik sekolah negeri dan swasta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi mengapresiasi pemerintah yang memberikan bantuan tambahan penghasilan kepada guru dan tenaga kependidikan honorer. Ia menilai, bantuan ini merupakan kado di Hari Guru Nasional sekaligus HUT PGRI ke-75.

Ia mengatakan, selama ini PGRI telah berjuang agar guru honorer diberikan perhatian dan kesejahteraan ataupun peningkatan kompetensi. Unifah berterimakasih karena upaya yang dilakukan selama ini mendapatkan respons baik dari pemerintah.

"Selanjutnya, kami berharap penyaluran bantuan diberikan secara adil dan merata kepada honorer negeri dan swasta," kata Unifah, dalam keterangannya, Selasa (17/11).

Selain itu, Unifah juga berharap para honorer segera diberi kejelasan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). "Baik ASN reguler atau PPPK, tanpa membedakan status administrasi kategori dan non-kategori. Dan diberikan prioritas bagi yang telah mengabdi lama di atas usia 35 tahun," kata dia menambahkan.

Lebih lanjut, ia berpesan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan agar selalu mendidik dengan kesungguhan dan kasih sayang. Guru harus mendorong semangat belajar kepada anak didik mereka.

"Itu sebabnya tema HUT PGRI tahun ini adalah dari PGRI untuk Indonesia. Kreativitas dan dedikasi guru menuju Indonesia maju menolak menyerah pada Covid-19," ujar dia menegaskan.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan dana sebesar Rp 3,6 triliun. Dana ini akan digunakan sebagai bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang bukan PNS.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, setiap guru dan tenaga kependidikan honorer akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta. Nadiem juga mengungkapkan, persyaratan bantuan ini tidak akan memberatkan, sehingga bisa diberikan dengan relatif mudah untuk tenaga honorer yang belum mendapatkan bantuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement