Selasa 17 Nov 2020 10:31 WIB

Diperiksa Polda, Anies: Saya Datang Sebagai Warga Negara

Selain Anies, Polda Metro juga memeriksa ketua RT-RW, lurah, camat, dan walkot Jakpus

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberi beasiswa kepada 12 siswa dan mahasiswa almarhum tenaga medis yang berjuang melawan Covid-19.
Foto: Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberi beasiswa kepada 12 siswa dan mahasiswa almarhum tenaga medis yang berjuang melawan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"Jadi, hari ini saya datang ke sini sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya," kata Anies di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (17/11). Anies datang bersama stafnya dan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.43 WIB.

Anies mengatakan telah menerima undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada 15 November dan Selasa ini datang kepada pihak kepolisian untuk memenuhi panggilan tersebut.

"Saya menerima surat undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin tanggal 16 November, sampai di kantor pukul 14.00 siang. Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 jam 10.00 pagi," ucap Anies.

Anies adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan dalam acara resepsi pernikahan putri HRS.

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) HRS juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi MuhammadSAW di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) malam.

Selain itu, penyidik juga memanggil ketua rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah, dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir. Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement