Selasa 17 Nov 2020 06:33 WIB

Kapolres Metro Jakpus Ikut Dicopot

Imbas acara HRS, Gubernur Anies Baswedan diperiksa Polda Metro Jaya pada hari ini.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Metro Jakpus, Kombes Heru Novianto.
Foto: Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Kapolres Metro Jakpus, Kombes Heru Novianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Jenderal (Irjen) Nana Sudjana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya karena dinilai tidak bisa mencegah kerumunan dalam acara yang diadakan pendiri Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Sabtu (14/11) malam WIB. Ternyata tak hanya Nana, Kapolres Metro Jakpus Kombes Heru Novianto juga dicopot dari jabatannya.

Pencopotan Heru tertera dalam telegram rahasia (TR) Kapolri Nomor ST/3222/XI/KEP/202016112020 yang ditandatangani ASDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan, Senin (16/11/2020). Itu adalah TR yang sama dengan TR pencopotan Nana.

Dalam TR tersebut, Kombes Heru Novianto dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri. Sedangkan, jabatan Kapolres Jakpus diisi Kombes Hengky Haryadi.

Heru belum bisa dihubungi terkait informasi pencopotannya ini. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Argo Yuwono juga belum merespons pertanyaan Republika terkait alasan pencopotan Heru.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (16/11), Argo hanya menyebutkan, Irjen Nana Sudjana dicopot karena gagal menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Turut dicopot pula Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi.

"Sejak hari ini, Senin, 16 November 2020, keduanya telah dicopot dari jabatan Kapolda karena tidak bisa menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi pencopotan," kata Argo.

Sebelumnya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) menggelar acara pernikahan putrinya berbarengan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, Petamburan, pada Sabtu malam. Dalam kedua acara itu, ribuan orang memadati lokasi acara.

Padahal, Pemerintah Kota Jakpus telah mengingatkan agar peserta acara tak lebih dari 50 persen kapasitas lokasi kegiatan guna mencegah penularan Covid-19. Imbas acara itu, Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan juga diperiksa Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement