Senin 16 Nov 2020 21:40 WIB

Wagub DKI: Tak Ada Pesta pada Perayaan Tahun Baru 2021

Pemprov tidak izinkan perayaan apapun yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Shabrina Zakaria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut, saat libur panjang Tahun Baru 2020 tidak akan ada perayaan pesta kembang api maupun acara lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona.

"Yang pasti di tahun baru ini tidak ada perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada pengerahan massa, seperti tahun sebelumnya, konser musik, konser budaya, tari-tarian, nyanyi-nyanyian dan sebagainya, tahun ini tidak ada lagi,"  kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin (16/11).

Ariza, sapaan wagub DKI, menjelaskan, pihaknya pun tidak akan mengizinkan pelaksanaan perayaan apapun yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang saat perayaan Tahun Baru 2020. Salah satunya peniadaan perayaan kembang api di Monas.

"Iya betul (tidak ada perayaan kembang api di Monas). Kalau selama masih ada covid kita tidak perkenankan kegiatan apupun yang menimbulkan kerumunan dan menyebarkan virus," tegas dia.

Dia menambahkan, hingga kini jajarannya sedang mendiskusikan pelaksanaan acara Tahun Baru 2020 yang tidak membuat terjadinya kerumunan massa. Selain itu, juga akan disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Tahun Baru ini, kita sedang mencari format yang baik, utamanya tidak ada kerumunan massa. Kita akan laksanakan cara sesuai protokol covid," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement