Senin 16 Nov 2020 21:49 WIB

Kemendikbud-Kemenag Diminta Cek Kesiapan Sekolah Tatap Muka

Persiapan sekolah tatap muka diminta dicek Kemendikbud dan Kemenag.

Rep: Rizky Suryarandika./ Red: Muhammad Hafil
Kemendikbud-Kemenag Diminta Cek Kesiapan Sekolah Tatap Muka. Foto: Ilustrasi Siswa Madrasah
Foto: Antara/Syaiful Arif
Kemendikbud-Kemenag Diminta Cek Kesiapan Sekolah Tatap Muka. Foto: Ilustrasi Siswa Madrasah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) memantau langsung kesiapan sekolah yang ingin menggelar kegiatan tatap muka di masa pandemi Covid-19. P2G mengingatkan kedua lembaga itu serius melakukan pengawasan demi keselamatan guru dan siswa.

Sekretaris P2G Afdhal meragukan kesiapan sekolah memenuhi syarat-syarat daftar cek protokol kesehatan yang sangat banyak dan detil. Menurutnya, kesiapan infrastuktur dan budaya disiplin masih belum maksimal dilaksanakan di lingkungan sekolah.

Baca Juga

"P2G meminta Kemendikbud dan Kemenag turun langsung mengecek kesiapan sekolah dibuka kembali. Kemdikbud harus betul-betul memastikan sekolah sudah siap memenuhi sarana-prasarana penunjang protokol kesehatan, tanpa kecuali," kata Afdhal dalam keterangan pers yang diterima Republika, Senin (16/11).

Afdhal menyoroti fasilitas kesehatan di sebagian sekolah belum terpenuhi seperti tempat cuci tangan, pengecekan suhu. Padahal hal itu ialah syarat pembelajaran tatap muka.

 

"Sarana-prasarana yang menunjang protokol kesehatan bersifat mutlak, tapi banyak sekolah belum menyiapkan dengan sempurna," ujat Afdhal.

Selain itu, P2G meminta tindakan tegas terhadap dinas pendidikan yang melanggar aturan pembukaan sekolah. Afdhal mencontohkan Kemendikbud seharusnya memberi teguran keras bagi Dinas Pendidikan yang membolehkan sekolah dibuka kembali padahal sekolahnya berada di zona oranye seperti Kota Surabaya.

"Sebab akan berpotensi menjadikan sekolah sebagai kluster penyebaran Covid-19. Ini jelas sekali akan membahayakan kesehatan dan keselamatan guru, siswa, dan keluarga mereka," ucap Afdhal.

Pemerintah sebenarnya sudah menekan SKB 4 Menteri soal kelanjutan pembelajaran di masa pandemi. Sekolah di zona hijau-kuning bisa menggelar kegiatan tatap muka dengan syarat ketat.

"Mestinya daerah dan pusat harus komitmen dan konsisten dengan SKB 4 Menteri yang dibuat," pungkas Afdhal.

Diketahui, perkembangan dinamis sebaran status zona Covid-19 Kota/Kabupaten di Indonesia, membuat daerah berstatus zona hijau dan kuning memberanikan diri membuka sekolah tatap muka. SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada tahun Ajaran 2020/2021 memberikan kesempatan bagi sekolah di zona kuning dan hijau dibuka kembali tatap muka.

Dalam pantauan P2G secara nasional sampai 16 November 2020, ada peningkatan jumlah sekolah di daerah yang melakukan sekolah tatap muka. Rencana sekolah dibuka untuk tatap muka dilaksanakan mulai hari ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement