Senin 16 Nov 2020 18:28 WIB

Pegawai OJK Purwokerto Salurkan Bantuan Sosial

Jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Banyumas sebanyak 80 ribu rumah

Rep: eko widiyatno/ Red: Hiru Muhammad
Bupati Banyumas Achmad Husein menyerahkan bantuan dana bantuan RTLH yang berasal dari sumbangan pegawai OJK Purwokerto, Senin (16/11). Penyerahan bantuan disaksikan Kepala OJK Purwokerto, Sumarlan.
Foto: istimewa
Bupati Banyumas Achmad Husein menyerahkan bantuan dana bantuan RTLH yang berasal dari sumbangan pegawai OJK Purwokerto, Senin (16/11). Penyerahan bantuan disaksikan Kepala OJK Purwokerto, Sumarlan.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO--Peringatan HUT Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke-9, ditandai pegawai OJK Purwokerto dengan melaksanakan aksi sosial. Bentuk aksi sosial yang dilakukan, dengan menyalurkan dana sumbangan para pegawai untuk merehab rumah tidak layak huni (RTLH) dan berbagai kegiatan sosial lain di wilayah Kabupaten Banyumas.

"Sumbangan yang terkumpul mencapai Rp 114 juta lebih. Dana sumbangan itu, antara lain untuk membantu renovasi Masjid Al Barokah di Desa Patikraja sebesar Rp 14.910.000, renovasi gedung sekolah Hayuba Desa Wlahar Wetan Kecamatan Kalibagor Rp 25 juta dan rehab rumah tidak layak huni sebanyak 5 unit masing-masing Rp 15 juta," kata Kepala OJK Purwokerto Sumarlan.

Bantuan pegawai OJK ini, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banyumas Achmad Husein kepada perwakilan penerima manfaat di komplek Setda Banyumas, Senin (16/11). "Saya gembira, karyawan OJK ikut membantu Pemkab Banyumas memberikan bantuan rehab RTLH bagi warga warga Banyumas yang tidak mampu," kata Bupati.

Dia menyatakan, jumlah rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Banyumas hingga saat ini, tercatat ada sebanyak 80 ribu rumah. Dari jumlah tersebut, Pemkab hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk merehab 3-4 ribu. "Jadi saya sangat berterima kasih, karena karyawan OJK juga ikut peduli membantu warga tidak mampu di Banyumas," katanya.

Ketua Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) Komisariat Purwokerto Dhany Historiawan, mengatakan IPOJK menyatakan dana yang terkumpul untuk kegiatan aksi sosial ini, diperoleh dari kesepakatan para pegawai melalui pemotongan gaji bulanan. "Pemotongan gaji ini tidak hanya dilakukan karyawan staf, tapi juga seluruh pejabat dan pimpinan OJK Purwokerto," katanya.

Dalam program aksi sosial tersebut, IPOJK menggandeng kepala desa dalam pelaksanaan pekerjaan. Hal ini dimaksudkan agar dana yang tersalur, bisa digunakan secara optimal untuk kegiatan yang sudah ditentukan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement