Senin 16 Nov 2020 13:56 WIB

Menkop: LPDB Perkuat Permodalan Koperasi

Ada sekitar 123 ribu koperasi di Indonesia yang mengakses LPDB.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan pentingnya Lembaga Pengelola Dana Bergulir Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) memiliki kemampuan yang besar dalam memperkuat permodalan koperasi.
Foto: Kemenkop UKM
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan pentingnya Lembaga Pengelola Dana Bergulir Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) memiliki kemampuan yang besar dalam memperkuat permodalan koperasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM)Teten Masduki menekankan pentingnya Lembaga Pengelola Dana Bergulir Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) memiliki kemampuan besar dalam memperkuat permodalan koperasi. Sebab, banyak yang harus dilayani. 

"Harus mempunyai kemampuan besar, karena anggarannya sekarang masih kecil. Bayangkan, ada sekitar 123 ribu koperasi dan 64 juta pelaku UMKM yang harus dilayani LPDB KUMKM," ujar Teten, melalui siaran pers, Senin (16/11).

Baca Juga

Ia mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui penambahan anggaran yang akan disalurkan ke dalam pembiayaan murah bagi koperasi dan UMKM. "Tujuannya, agar bisnis UMKM bisa masuk ke dalam skala ekonomi. Usahanya jangan kecil terus," tegasnya. 

Teten mengakui, hadirnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja memang didesain untuk membangun ekosistem agar UMKM bisa tumbuh dan tidak lagi melahirkan level usaha kecil-kecil. "UMKM kita harus sudah masuk ke produk-produk berbasis teknologi," jelas dia.

Maka ia ingin koperasi mampu menjadi agregator dan konsolidator hingga penghela, supaya usaha yang kecil bisa meningkat dan masuk skala ekonomi lebih besar. “Dengan begitu, UMKM bisa masuk rantai pasok industri seperti di negara-negara lain. Sebut saja, seperti di Thailand, Korsel, Jepang, dan China," kata Teten.

Ia pun mendorong LPDB-KUMKM untuk lebih berkiprah lagi dalam membiayai sektor-sektor produksi. Misalnya, bagi koperasi yang beranggotakan para perajin, pengelola hasil pertanian, hingga nelayan. “Komoditi yang mereka hasilkan, harus memiliki nilai tambah dan bisa masuk skala ekonomi," ujar Teten.

Teten juga sempat menyaksikan penyerahan persetujuan pembiayaan dana bergulir LPDB-KUMKM kepada tiga koperasi syariah yang ada di Yogyakarta. Pertama KSPPS BMT Projo Artha Sejahtera sebesar Rp 1,5 miliar, KSPPS BMT Artha Sejahtera Rp 1,1 miliar, dan KSSU BMT Mitra Usaha Mulia sebesar Rp 1,1 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement