Senin 16 Nov 2020 12:36 WIB

Enam Arah Kebijakan Pembiayaan Investasi Pemerintah di 2021

Tahun depan, Kemenkeu mengalokasikan anggaran pembiayaan investasi Rp 184,45 triliun.

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat sesi wawancara bersama Republika di Jakarta, Rabu (2/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat sesi wawancara bersama Republika di Jakarta, Rabu (2/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta memaparkan enam arah kebijakan pembiayaan investasi untuk tahun depan. Pada tahun depan Kemenkeu mengalokasikan anggaran pembiayaan investasi sebesar Rp 184,45 triliun.

“Investasi 2021 itu untuk mendorong penguatan kualitas SDM sehingga berdaya saing dan memenuhi keadilan antar generasi,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (16/11).

Baca Juga

Isa menyatakan selain untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM), investasi tahun depan juga digunakan sebagai pendukung akselerasi pembangunan infrastruktur yang tetap menjadi salah satu prioritas Presiden Joko Widodo.

Ia menuturkan akselerasi pembangunan infrastruktur ditujukan untuk mendukung sarana dan prasarana transportasi pariwisata serta ketahanan energi.

“Ini juga mungkin ada infrastruktur untuk kemandirian alutsista dan tentu meningkatkan daya saing investasi dari keseluruhan,” katanya.

Ia menjelaskan hal yang termasuk dalam rencana untuk akselerasi tersebut adalah PMN bagi PT PLN Rp 5 triliun, Hutama Karya Rp 6,20 triliun, PT PAL Rp 1,3 triliun, Pelindo 3 Rp 1,2 triliun, ITDC Rp0,47 triliun dan Kawasan Industri Wijayakusuma Rp 977 miliar.

Kemudian untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Ultra Mikro (UMi), dan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Isa mengatakan penguatan akses kelembagaan dan pembiayaan perumahan bagi MBR ini sekaligus dalam rangka pengembangan yang lain termasuk penataan industri asuransi sehingga ada untuk PT BPUI Rp 20 triliun dan PT SMF Rp 2,25 triliun. “Kita menghendaki mereka bisa pulih lebih cepat,” ujarnya.

Selanjutnya, investasi ditujukan untuk mendorong peningkatan ekspor nasional yang dilakukan melalui LPEI sebesar Rp 5 triliun sekaligus peran Indonesia di dunia internasional. “Nanti kita akan cek kebutuhannya apakah lebih berat kepada National Interest Account (NIA) yang memang ada tujuan khusus untuk mendorong ekspor tertentu ke wilayah tertentu atau lewat dukungan yang lebih umum,” jelasnya.

Terakhir adalah untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yakni tersirat dengan adanya cadangan untuk investasi-investasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pada 2021 sebesar Rp 70,4 triliun. “Ini masih dalam bentuk cadangan dari yang Rp 70,4 triliun sekitar Rp 33 triliun adalah cadangan untuk pembiayaan program PEN yang bisa digunakan untuk PMN ataupun investasi pemerintah lain non permanen,” katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement