Sabtu 14 Nov 2020 07:12 WIB

Adhi Karya Peroleh Kontrak Baru Rp 7,5 Triliun

Kontrak dari lini bisnis konstruksi dan energi masih mendominasi.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja melakukan pengukuran untuk proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2 (ilustrasi). PT Adhi Karya Tbk mencatatkan perolehan kontrak baru senilai Rp 7,5 triliun hingga Oktober 2020, salah satunya untuk proyek MRT.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja melakukan pengukuran untuk proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2 (ilustrasi). PT Adhi Karya Tbk mencatatkan perolehan kontrak baru senilai Rp 7,5 triliun hingga Oktober 2020, salah satunya untuk proyek MRT.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Adhi Karya Tbk mencatatkan perolehan kontrak baru senilai Rp 7,5 triliun hingga Oktober 2020. Raihan tersebut naik sebesar 20,8 persen dibandingkan perolehan kontrak baru pada bulan sebelumnya sebesar Rp 6,2 triliun.

"Dengan perolehan itu, nilai Total Order Book sebesar Rp 38,0 triliun," kata Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Parwanto Noegroho dalam keterangan pers, Jumat (13/11).

Baca Juga

Ia menjelaskan, realisasi perolehan kontrak baru pada Oktober 2020 terdiri atas Pembangunan Jalan Malinau – Semamu di Kalimantan Utara senilai Rp 193,2 miliar, Pembangunan Jalan Bypass Bandara Lombok - Mandalika Fase 2 senilai Rp 160,9 miliar, Pengaman Sungai Beringin di Jawa Tengah senilai Rp 147,6 miliar.

Selain itu, perolehan kontrak baru juga terdiri atas pembangunan Pos Lintas Batas Negara Daerah Natuna di Kepulauan Riau senilai Rp 121,1 miliar, Bendungan Leuwi Keris di Jawa Barat senilai Rp 111,0 miliar, dan sisanya didominasi oleh proyek bendungan Rp 164,1 miliar serta proyek lainnya yang terdiri dari proyek SPAM, Pasar, Rumah Sakit, Properti, dan lain-lain senilai Rp 389,5 miliar.

Kontribusi per lini bisnis pada perolehan kontrak baru Oktober 2020, meliputi lini bisnis Konstruksi & Energi sebesar 90 persen, Properti sebesar sembilan persen dan sisanya merupakan lini bisnis lainnya. Sedangkan pada tipe pekerjaan, perolehan kontrak baru terdiri dari proyek Gedung sebesar 36 persen, MRT sebesar 19 persen, jalan dan jembatan sebesar 22 persen, serta proyek Infrastruktur lainnya seperti pembuatan bendungan, bandara, dan proyek-proyek EPC sebesar 23 persen. 

Berdasarkan segmentasi kepemilikan, realisasi kontrak baru dari pemerintah sebesar 77 persen, BUMN sebesar 17 persen, sementara swasta dan lainnya sebesar enam persen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement