Jumat 13 Nov 2020 22:19 WIB

Sekjen MUI Apresiasi Rencana Gubernur Papua Larang Miras

Sekjen MUI menilai rencana Papua larang peredaran miras sangat tepat

Sekjen MUI, Anwar Abbas, menilai rencana Papua larang peredaran miras sangat tepat
Foto: Republika TV/Mauhammad Rizki Triyana
Sekjen MUI, Anwar Abbas, menilai rencana Papua larang peredaran miras sangat tepat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, mengapresiasi Gubernur Papua Lukas Enembe yang akan melarang peredaran minuman keras di provinsi tersebut.

"Pendekatan beliau menurut saya jelas bukan pendekatan agama tapi adalah pendekatan rasional atau ilmu dan budaya karena beliau tahu minum minuman keras itu berkorelasi dengan produktivitas, kesehatan dan kematian," kata Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/11).

Baca Juga

Dia mengatakan Lukas benar-benar ingin melindungi masyarakatnya dengan larangan miras melalui pelaksanaan Perda Nomor 15 Tahun 2013.

Menurut dia, Gubernur Papua ingin menekan dampak negatif miras yang membuat produktivitas warganya banyak terganggu karena konsumsi minuman beralkohol.

Gubernur Papua, kata dia, menyebut penjual miras membuat banyak orang asli dan putra Papua yang meninggal akibat miras. "Beliau melihat gara-gara minuman keras produktivitas rakyatnya menjadi bermasalah sehingga keinginan beliau untuk memajukan provinsinya terkendala oleh budaya dan perilaku sebagian rakyatnya yang tidak mendukung," kata dia.

Terkait hal itu, Anwar mendesak agar pemerintah dan DPR juga ikut memperhatikan peredaran miras di tengah masyarakat dengan mengeluarkan peraturan yang tidak kontraproduktif.

"Pemerintah dan DPR jangan membuat peraturan yang akan membuat rakyatnya akan jatuh sakit dan atau akan terkena penyakit serta melanggar ajaran agamanya, apalagi kalau kita ingat bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha-Esa," katanya.

"Miras itu kesimpulannya, dampak buruknya lebih besar dari manfaatnya, baik ditinjau dari segi agama maupun dari segi ilmu terutama ilmu kesehatan," kata dia menambahkan. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement