Jumat 13 Nov 2020 19:55 WIB

Muhadjir: Tidak Semua Orang akan Divaksin

Skema awal, pemerintah menganggarkan vaksinasi Covid-19 untuk 60 juta orang.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan tidak semua orang akan divaksin ketika adanya vaksinasi Covid-19. Sebab, pemberian vaksin harus jelas kenapa alasannya dan mengapa diberi vaksin.

"Tidak semua orang akan divaksin. Jadi jangan dibayangkan semua orang akan dicegati di jalan terus divaksin, dan vaksin ini skema sementara adalah untuk yang dibiayai pemerintah sekitar 60 juta orang, sisanya mandiri," kata Muhadjir di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Jumat (13/11).

Baca Juga

Muhadjir dalam kunjungan ke Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina Gresik, untuk melihat kesiapan layanan penyakit tuberkolosis (TB) itu mengatakan, pemberian vaksin diperkirakan pada minggu ketiga Desember 2020.

"Ini masih perkiraan, jadi bisa saja berubah sebab kami akan terus melakukan evaluasi terkait pemberian vaksin ini," tuturnya, kepada wartawan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat bersabar menunggu hadirnya vaksin Covid-19. Saat ini, kata Wiku, virus Sars-Cov2 sedang diteliti para ilmuwan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengarahkan agar produksi vaksin dilakukan dengan memastikan pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi aman dan efektif.

"Prinsip utama produksi vaksin sesuai arahan Presiden Joko Widodo, di antaranya memastikan memastikan pengadaan dan pelaksaanaan vaksinasi betul-betul aman dan efektif melalui dan mengikuti kaidah-kaidah ilmiah berdasarkan data sains dan standar kesehatan," kata Wiku saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat.

Pelaksanaan tahapan pun harus melalui prosedur pengujian klinis hingga tahap persetujuan. Sehingga, dapat dipastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang akan menerima vaksin.

Wiku mengatakan, pengembangan vaksin dilakukan melalui beberapa tahap. Dimulai dari tahapan eksplorasi, tahapan preklinis, pengembangan klinis fase 1 uji coba kepada sekelompok kecil orang, fase 2 diujicobakan pada karakteristik masyarakat tertentu misalnya umur dan kondisi kesehatan sesuai sasaran vaksin. Dan fase 3 diujicobakan kepada orang dengan jumlah banyak demi menjamin efektifitas dan keamanan.

Selanjutnya, tahapan review dan proses persetujuan, kemudian dilanjutkan manufaktur atau produksi secara massal dan terakhir kontrol kualitas atau evaluasi. Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) sebagai regulator obat nasional akan mengawal produksi obat maupun vaksin baik di dalam negeri dan dari luar negeri.

Menurut peraturan Badan POM No. 27 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Tatalaksana Registrasi Obat, bahwa emergency use authentication (EUA) dapat diberikan untuk vaksin Covid-19 dengan syarat digunakan dan didistribusikan secara terbatas dengan peninjauan rutin terus menerus.

"Di masa kedaruratan kesehatan masyarakat seperti saat ini, peran Badan POM sangat strategis untuk menjaga serta mengakselerasi proses pengembangan vaksin sampai pada tahap evaluasi, registrasi dan pengawasan dengan tetap mengawasi bermutu, aman dan efektif," ujarnya.

photo
Infografis Vaksin Penting untuk Lansia - (republika.co.id)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement