Jumat 13 Nov 2020 22:19 WIB

Penyebar Video Porno Mirip Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka

Penyebar Video Porno Mirip Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia.

VIVA – Polisi menyebut ada dua orang yang ditetapkan karena menyebar video syur mirip artis Gisel atau Gisella Anastasia yang belum lama ini bikin heboh. Keduanya adalah PP dan MN.

"Ditetapkan jadi tersangka dan ditahan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 13 November 2020.

Baca Juga: Penyebar Video Porno Mirip Gisel Ditangkap

Sementara itu, untuk penyebar pertama video mirip Gisella Anastasia masih diburu polisi. Sehingga, dengan demikian hingga kini polisi masih memburu pelaku lainnya.

"Masih ada pelaku lainnya. Ini baru paling masif, sampai nanti yang menyebarkan pertama," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Sabtu dini hari, 7 November 2020, nama Gisel trending di Twitter. Menurut penelusuran VIVA, hal ini terjadi karena munculnya video porno baru mirip artis Gisella Anastasia yang menyebar di media sosial.

Video tersebut berbeda dengan video syur seorang wanita yang dulu juga pernah ramai disebut mirip dengan mantan istri Gading Marten itu. Dalam video berdurasi sekitar 19 detik tersebut, seorang wanita mirip Gisel itu terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria berewokan di sebuah ruangan.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement